Tiakur,beritasumbernews.com
Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) yang di wakili oleh Kabag Ops Polres MBD AKP. John. R. Soplanit bersama Forkopimda Kabupaten MBD menghadiri kegiatan rapat pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten MBD.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pagi tadi, yang bertempat di Gedung Serba Guna Tiakur Kabupatrn MBD.Jumat 21/10/2022

Terselenggaranya kegiatan rapat tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati MBD Nomor : 360 – 359 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Kabupaten MBD.

Hal ini karena dengan menitikberatkan pada aspek pertimbangan adanya upaya Pemerintah Daerah dalam merespon dan memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat pada saat terjadinya pasca bencana dengan melakukan upaya membangun kesiapsiagaan didaerah dengan melibatkan multi sektor yang terkait serta dapat menangani darurat bencana secara cepat dan tepat.

Dalam acara tersebut Bupati Maluku Barat Daya Benjamin Thomas Noach. ST mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan ditandai dengan pemukulan kentongan.

Terbentuk Struktur TRC Kab.MBD sebanyak 31 orang yang terdiri dari Bupati MBD selaku Pembina, Wakil Bupati MBD selaku Pengarah, Kapolres MBD selaku Pengarah 1, Dandim 1511/Pulau Moa selaku Pengarah, Sekretaris Daerah Kabupaten MBD selaku Ketua, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten MBD selaku wakil ketua.

Kemudian, Kepala Bidang dan Kedaruratan dan Logistik Kabupaten MBD selaku Sekretaris, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Dinas Sosial, PP dan PA Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten MBD selaku Anggota.

Dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Bagian Protokol dan Fisilitas Pimpinan Daerah Setda Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten MBD selaku Anggota.

Direktur RSUD Tiakur Kabupaten MBD selaku Anggota, Perwira Penghubung TNI AL Kabupaten MBD selaku Anggota, Perwira Penghubung TNI AU Kabupaten MBD selaku Anggota, Kabag Ops Polres Maluku Barat Daya selaku Anggota, Pasi Ops Kodim 1511/Pulau Moa selaku Anggota, Sekretaris BPBD Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten MBD selaku Anggota.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten MBD selaku Anggota, Kepala Syahbandar Moa selaku Anggota, Kepala Bandara Moa selaku Anggota, Kepala Kantor Karantina Pelabuhan Moa selaku Anggota, Kepala PDAM Tiakur selaku Anggota, Kepala Bank Maluku Malut Cabang Tiakur selaku Anggota, Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten MBD selaku Anggota.

Dalam arahannya Bupati Maluku Barat Daya Benjin Thomas Noach. ST menegaskan bahwa” setelah dibentuknya Tim Reaksi Cepat (TRC), diharapkan hendaknya masing-masing peserta memahami dan memedomani tugas pokok sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Maluku Barat Daya dan dalam pelaksanaan tugas tersebut hendaklah dilaksanakan dengan penuh disiplin, berdedikasi dan bertanggung jawab. Ucap Bupati (Rdks)