Hunimua,beritasumbernews.com
Personil Polsek Salahutu di bawah pimpinan Kapolsek Salahutu AKP. La Maru menggelar kegiatan Razia miras, tepatnya di pelabuhan Hunimua Negeri Liang, Kec. Salahutu, pada pukul 11 : 00 Wit, siang kemarin. Sabtu 15/10/2022
Dalam kegiatan Razia miras yang di pimpin Kapolsek Salahutu itu, Kapolsek melibatkan 5 personil Polsek dalam kegiatan tersebut.
Giat razia minuman keras bertujuan untuk mencegah peredaran miras di Kecamatan Salahutu dan Kota Ambon yang dapat menimbulkan permasalahan kamtibmas.
Dari hasil razia tersebut telah diamankan Minuman Keras jenis Sopi sebanyak 70 Liter dari Mobil Bus Ambon Masohi tanpa identitas pemilik.
Barang Bukti Miras jenis Sopi tersebut langsung dimusnahkan ditempat. (Rdks)
