Saparua,beritasumbernews.com
Kapolsek Saparua AKP. Jacob Walalayo, yang di dampingi Kepala Kecamatan Saparua, Ny. Winy P. Salamor, S.STP bersama Plt Dirut RSU Saparua Anderson. Souisa, serta Dokter RSU Saparua Teo Buyang, Apoteker RSU Saparua, Nn. Ira Saimima menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi.
Kegiatan tersebut di laksanakan tepatnya pada pukul 12 : 15 Wit, yang bertempat pada Apotek – apotek dan toko – toko obat yang ada di Saparua. Selasa 25/10/2022
Gelar sosialisasi dan edukasi ini terkait Larangan Penggunaan dan Peredaran Obat Sirup pada anak.
Kegiatan tersebut Menindak lanjuti surat telegram Kapolri Nomor : STR/786/IX/PAM.3./2022 Pada tanggal 21 Oktober 2022.
Menjelaskan dan mengedukasi terkait peningkatan kasus gagal ginjal akut terhadap anak juga menghimbau penyebaran obat – obat sirup yang dapat menyebabkan infeksi serta mengingkatkan untuk melihat list obat – obat yang telah ditetapkan.
Melihat ketentuan dan batasan dalam penjualan obat – obat untuk konsumsi pribadi.
Untuk apoteker lebih memberikan penjelasan dan pengertian kepada konsumen terkait obat – obat demi keamanan perizinan apotek tersebut.
Dalam kegiatan tersebut apotek – apotek yang di sambangi Kapolsek dan Camat yakni” Apotek Raja Medika, Apotek Sinar Kasih, Apotek Permata, Apotek Harapan Kita.
Dokter dalam himbauannya yakni”
Agar lebih diperhatikan nomor list pada obat yang dijual, sementara Dirut juga menyampaikan bahwa”
Asisten atau apoteker tidak setiap saat berada di apotek tersebut jadi tolong di sosialisasi kepada penjual agar tidak salah melakukan penjualan obat-obatan. (Rdks)
