komisi 1 DPRD Provensi Maluku,Mengadakan Rapat Bersama Polda Maluku

Ambon beritasumbernews.com kepolisian daerah Maluku mengikuti rapat dengar pendapat bersama komisi 1 DPRD Provinsi Maluku Selasa 18/10 /2022

RDP berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provensi Maluku karang panjang Kota Ambon hadir dalam rapat itu yakni ops direktur Karimun direktur intelkam dan Kabid humas Polda Maluku turut hadir danream 151 binaya Maulana Ridwan Kesbangpol Maluku dan walikota tual

Bupati Maluku tenggara Kapolres serta kepolisian Maluku tenggara melalui something dalam rapat yang dilaksanakan untuk membicarakan persoalan tawuran di desa elat dan desa Bombay Maluku tenggara ini dipimpin ketua komisi 1 DPRD Provinsi Maluku Amir Rumrah didampingi wakil ketua komisi 1 Yance Wenno dan sekretaris komisi 1 Mikael frits Leonard tasaney ,

Karo ops Polda Maluku mengungkapkan konflik yang terjadi di malra dan kota tual disebabkan pengaruh minuman keras miras,
sehinga terjadi konflik dan menimbulkan korban masyarakat aparat keamanan juga menjadi korban dalam konflik tersebut
Karena pengaruh alkohol atau miras
Akibatnya selain masyarakat jadi korban anggota kita juga terluka terkena busur panah dan sampai dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon jelasnya

kepala Bupati malra Walikota tual dan propopindo karo ops menyampaikan perkelahian antara warga dan dua daerah itu kerap terjadi padahal sudah dibentuk kelompok kerja baik dari tual maupun malra namun persoalan itu terus berulang kami berharap para tokoh-toko di sana dapat memberikan solusi dan masukan-masukan kenapa sampai bisa seperti ini ungkapnya

Untuk mencegah masalah itu berulang Kapolresta tuan maupun warga juga telah mengalirkan program basudara manise tujuannya untuk memupuk persaudaraan agar daerah tersebut menjadi aman damai dan sejahtera,’ kita juga sudah melakukan tindakan primitif artinya upaya-upaya mencegah sudah dilakukan oleh para Masyarakat
Kapolsek dan Kapolres jelasnya

Rumra mengatakan polres malrah baru lahir dari pengembangan polres tual sehingga personalnya masih kurang dan hanya berjumlah 153 orang kemudian peristiwa sebanyak 342 personil ada juga beberapa Polsek yang jangkauannya cukup jauh dengan jumlah personil masing-masing 16 orang tambahnya olehnya itu kalau ops kembali menyerahkan agar segera membentuk kelompok kerja yang terdiri dari TNI Polri dan Pemda sehingga persoalan berulang yang kerap terjadi dapat diatasi,”

kamu juga telah melaksanakan penyelidikan dan barang bukti sudah kita kumpulkan prosesnya kami dari reskriman Polda Maluku yang terjadi di 2 desa tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2014 kemudian tahun 2018 dan sampai saat ini Tahun 2022

permasalahan yang terjadi ini perlu menjadi perhatian kita semua karena persoalan keamanan bukan saja tugas kepolisian tetapi kita semua dan Polri anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat

komisi 1 DPRD Provinsi Maluku berharap agar proses penyelidikan secara hukum terkait persoalan tersebut dapat segera dilaksanakan kami meminta perhatian TNI Polri agar dapat membangun pos di tengah-tengah antara dua kampung tersebut kepada Walikota tual agar para korban dibantu dan dapat perhatian khusus dalam penanganan medis harap Amir Rumrah(Rdks)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *