Piru,beritasumbernews.com,DPRD Kabupaten SBB menggelar Rapat Paripurna IV masa persidangan I Tahun Sidang 2022/2023 dengan agenda : Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) APBD Kab. Seram Bagian Barat Tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11 : 30 Wit, yang berlangsung pada Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kab. SBB, Gunung Malintang Desa. Piru Kec. Seram Barat Kab. Seram Bagian Barat. Senin 28/11/2022

Rapat paripurna tersebut di pimpin lansung oleh Wakil Ketua 1, DPRD Kab. SBB, Arifin Pondlan Grisya, S.H dan Wakil Ketua. 2, DPRD Kab. SBB, La Nyong.

Paripurna tersebut di hadiri oleh”
Penjabat Bupati Kab.SBB Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin SE. M.H, Sekda Kab. SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, Sekretaris DPRD Kab SBB, Ny. Suhna Umayyah. S.Sos, Asisten I Kab SBB. Drs. Soleman Kibas.

Kemudian hadir pula Asisten II Kab SBB. Drs. Abdullah Fakaubun, Asisten III Kab SBB, Donal Defretes S.Sos, Para pimpinan OPD lingkup Kab SBB, Para Anggota DPRD Kab. SBB, Para Camat se Kab. SBB.

Rapat paripurna dibuka secara resmi Oleh Wakil ketua 1 DPRD Kab. SBB, di lanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Oleh Wakil ketua 1, Wakil ketua 2 dan penjabat Bupati Kab. SBB.

Dalam pidato-nya Penjabat Bupati SBB menyampaikan bahwa” Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati Ini, merupakan akumulasi aspirasi masyarakat baik yang disampaikan melalui DPRD maupun melalui Pemerintah Daerah, dengan harapan bahwa tujuan pembangunan daerah pada tahun 2023 ini dapat tercapai dengan baik.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2023 Ini selanjutnya akan menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran untuk selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 yang akan disusun, kemudian diserahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pada akhirnya ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Kata Pj.Bupati” Perlu juga Saya sampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dalam pembahasan bersama telah sepakat terhadap beberapa hal penting dalam kaitannya dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Yakni” Pendapatan Daerah”
Pendapatan Daerah sebesar Rp.955.391.523.500,(Sembilan ratus Iima puluh lima milyar tiga ratus Sembilan puluh satu juta Ima ratus dua puluh tiga ribu lima ratus rupiah).

Belanja Daerah” Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.026.371.933.348,(Satu trillun dua puluh enam milyar tiga ratus tujuh puluh satu juta Sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus empat puluh delapan rupiah),

Pembiayaan”Pembiayaan Daerah berupa Pembiayaan Netto sebesar Rp.70.980.409.848,(Tujuh Puluh Milyar Sembilan ratus delapan puluh juta empat ratus Sembilan ribu delapan ratus empat pulub delapan rupiah).

Penerimaan Pembiayaan yang menampung SILPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp. 75.480.409.848,(Tujuh puluh lima milyar empat ratus delapan puluh juta empat ratus Sembilan ribu delapan ratus empat puluh delapan rupiah).

Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp. 4.500.000.000, (Empat milyar lima ratus juta rupiah)Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan ebesar (Nihil), atau berimbang.

Sesuai hasil kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pengurangan Belanja tersebut sebagai tindaklanjut terhadap regulasi-regulasi yang dikeluarkan Pemenntah Pusat

Belanja Daerah yang disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priontas Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2023 ini, telah disesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023. Saya berharap agar RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang akan sama-sama kita bahas bersama dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani dan penyelenggaraan pemerintahan serta giat pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat ini dapat berjalan dengan maksimal.

Hal ini merupakan bukti keseriusan bersama untuk membangun dan memajukan kabupaten Seram Bagian Barat demi kemasiahatan seluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa. (Rdks)