Karpan,beritasumbernews.com,DPRD Provinsi Maluku siang tadi menggelar paripurna pemberhentian Lucky Wattimury dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Hal ini di ungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Sairdekut kepada awak media di ruang kerjanya kemarin. Kamis 10/11/2022

Menurut Sairdekut, satu keputusan badan musyawarah (Banmus) telah Mengagendakan rapat paripurna berkaitan dengan surat dari DPD PDI Perjuangan menyampaikan usulan pemberhentian ketua DPR sekaligus pembacaan calon pengganti.

Lanjutnya”dan rapat paripurna adalah bagian dari proses yang harus dilewati sebagai tahapan untuk melakukan usulan ke kemendagri, karena itu pukul 15 : 00 Wit sore ini di lakukan jam tiga rapat badan musyawarah setelah selesai Jumat rapat dengan agenda itu.

Menurutnya” karena dalam tahapan disertai dengan penetapan surat keputussn DPRD, Jadi saat ini sudah mulai dengan proses pengusulan untuk ketua DPRD sisa masa jabatan 2019- 2024.

Sairdekut membenarkan Rapat Paripurna didesak mantan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury ” ya Benar dan hasil Banmus mengesahkan seluruh pemikiran dari fraksi- fraksi .” Tutupnya (Chey)