Ambon beritasumbernews.com
UKT DAN KUKKIWON DI MALUKU tidak ada kejelasan , pada peserta yang mengikuti UKT DAN KUKKIWON tersebut, sehingga orang tua Atlit mempertanyakan Kepala Pelatih Dojang dan Ketua Taekwondo (TI) Kota Ambon, untuk mengkonfirmasikan ke Ketua Harian Taekwondo Penggurus Provinsi Maluku (TI Pengprov), proses UKT DAN KUKKIWON ini prosesnya sudah sampai ke tingkat mana.
Hal ini diungkapkan ” MD,, selaku orang tua Atlit,melalui Via Telfon, Sabtu( 15/11/2022)
” MD telah mempertanyakan kejelasan hasil UKT DAN KUKKIWON khususnya sertifikat untuk anaknya, karena ‘ statement yang diberitahukan dari ketua Penanggungjawab sekaligus Ketua Harian Pengprov TI Maluku Johanes Suarlembit ketika , UKT DAN KUKKIWON dilaksankan ,pada tanggal 18-19; maret beliau mengatakan bahwa” paling lambat 3 bulan, Sertifikat UKT DAN KUKKIWON Atlit sudah mendapatnya , tetapi kenyataan, yang kami dengar adalah hasil ujian kelulusan UKT DAN KUKKIWON di bulan Juni .” tandasnya”
Lebih lanjut, tapi menurut informasi yang saya dengar , sampai bulan oktober kembali , sedangkan sekarang sudah selesai bulan oktober, pernyataan saya kembali ! sampai hari ini pelaksanaan UKT DAN KUKKIWON di maluku itu belum ada , klarifikasi terbaru, tentang proses hasil UKT DAN KUKKIWON itu, dimana sampai sekarang ‘.ungkapnya
“Dikatakan , MD , setau saya saat pelaksanaan UKT DAN KUKKIWON di lapangan ,itu, saya melihat bahwa, ketua Harian Pengprov TI Maluku Johanis Saurlembit sebagai penangungg jawab UKT DAN KUKKIWON, sedangkan pertanggungjawab Pengujian UKT DAN KUKKIWON itu adalah Grandmaster Rina dan itu dokumentasi, oleh karena, saya mempertanyakan UKT DAN KUKKIWON
“tegas MD.
“Lebih lanjut, sampai sejauh mana prosesnya, apakah UKT DAN KUKKIWON itu sudah terdaftar di PBTI atau belum, karena saya dengar infomasi bahwa UKT DAN KUKKIWON Maluku di gabungkan dengan Pengprov Banten, setau saya tidak mungkin UKT DAN KUKKIWON tersebut tidak mungkin gabung, dan klarifikasi, dari ketua Harian TI Maluku bagaimana “ungkapnya.
“Di tambahkan juga terkait dengan pembayaran, UKT DAN KUKKIWON , buat anak saya ‘untuk dua (2) orang dengan jumlah totalnya Rp 2.100.000, berarti 1 orang Rp 1.050.000, ‘ yang menjadi pertanyaan buat saya, apakah ada pembayaran cicilan UKT DAN KUKKIWON ?
Pertanyaannya kalau memang aturan UKT DAN KUKKIWON itu tidak bisa cicil, kenapa berani-beraninya mengambil kebijakan untuk membayar cicil , tegasnya.
“Jadi yang sudah lunas UKT DAN KUKKIWON ini, mau dikemanakan, jadi resiko kata MD, kalau berani mengambil resiko, berarti semuanya punya hak’untuk menerima Sertifikat DAN KUKKIWON , karena dia sudah masuk dalam katagori UKT DAN KUKKIWON.” ujarnya
” Diharapkan ” Kepada ketua Harian Pengprov TI Maluku, harus segera memberi klarifikasi yang terbaru tentang proses UKT DAN KUKKIWON di Maluku, karena saya mempertanyakan ini bukan hanya untuk kepentingan anak saya saja , UKT DAN KUKKIWON Yang dilaksanakan kemarin itu Pungkasnya.(TIM).
