Salahutu,beritasumbernews.com,Jelang natal 25 Desember, dan tahun baru 2023. Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, perketat pengawasan pituh masuk ke pulau Ambon.
Tujuan perketat pengawasan disetiap pintu masuk pelabuhan guna mengantisipasi penyelundupan minuman keras (miras) ilegal, termasuk barang ilegal lainya yang dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon.
Tindaklanjutnya, Sabtu (17/12/2022) sore sekira pukul 17.30 WIT, Polsek Salahutu, kembali menggelar razia di depan pintu masuk dermaga penyebrangan Hunimua, Negeri (desa) Liang, Kecamatan, Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Razia dipimpin Bripka Yudi Marasabessy, dan beberapa personil lainya itu dengan menyasar kendaraan roda empat dan enam dan barang wabaan penumpang yang datang dari pulau Seram berupa minuman keras.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menyampaikan, kata Dia, razia digelar Polsek Salahutu merupakan kegiatan cipta kondisi rutin yang ditingkat dengan tujuan menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis Sopi di masarakat.” Dan ini akan lebih diperketat lagi menjelang natal dan tahun baru,” kata Moyo.
Dalam razia dilakukan hingga pukul 20.00 WIT itu, kata Moyo, personil Polsek Salahutu berhasil mengamankan barang titipan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi di dalam mobil Bis, angkutan umum Lintas Seram.
Barang bukti tersebut di kemas di dalam karung. Ada sebanyak Tiga karung, Dua karton besar, dan Dua tas pelastik besar.” Jumlah miras Sopi yang berhasil disita kurang lebih 450 Liter. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mako Polsek Salahutu selanjutnya untuk di musnakan,” kata Moyo. (Rdks)
