Karpan,beritasumbernews.com,DPRD provinsi Maluku menggelar rapat Efaluasi kinerja tahun 2022 sebelum melaksanakan kegiatan pengawasan untuk tahun 2023.

Rapat tersebut mengevaluasi kembali kinerja DPRD tahun 2022, apa yang sudah di laksanakan serta membahas persiapan pengawasan untuk tahun 2023. Ungkap Rafik Afifudin kepada wartawan di Ambon siang kemarin. Selasa 17/01/20223

Menurut Rafik” rapat tersebut agar bisa mengetahui setiap masukan – masukan terkait dengan kekurangan saat di lapangan dalam melaksanakan pengawasan di tahun 2022 lalu, yang di laksanakan pada bulan Oktober 2022 itu. Jelas Rafik

Rafik juga mengatakan bahwa” hal tersebut di lakukan sehingga, masukan – masukan dari komisi juga menjadi masukan terutama dalam pertimbangan, sehingga ke depan-nya bisa di perbaiki segala kekurangan yang ada. Tutur Rafik

Dalam rapat tersebut juga Rafik menambahkan bahwa” Komisi IV sempat meminta pihak Dinas terkait untuk menjelaskan seluruh pelaksanaan DAK tahun 2022, apakah sudah selesai ataukah belum, dan itu akan ada pada pengawasan nantinya, jika di dapati ada pekerjaan yang belum terselesaikan, pihak Komisi akan meminta Dinas untuk menyelesaikannya. Ucap Rafik

Rafik dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan pula” kurang lebih du bulan terakhir ini baik sejak November 202 hingga Januari 2023 ini kondisi cuaca sangat tidak menentu dan benar – benar cuaca buruk.

Yang jadi masalahnya, dalam pembangunan pekerjaan bangun sekolah kususnya pada wilayah Tanimbar, MBD, Dobo, dan Maluku Tenggara ini ada pad kondisi cuaca yang cukup menganggu karena material yang di butuhkan jug datangnya dari luar.

Kata Rafik” seperti pada Buru Selatan di ketahui ada informasi BMKG untuk transportasi laut itu ada worning, dari kendala itu namu dalam menindaklanjuti kebutuhan dan berpatokan pada aturan pihak DPRD tidak memperdulikan kondisi cuaca tersebut karena pada prinsipnya setiap pekerjaan harus bisa di selesaikan.

Rafik juga mengatakan bahwa” walau kondisi cuaca yang tidak bersahabat namun” Alhamdulilah ada sekolah yang sudah terselesaikan tinggal tambah mobiler saja. Terang Rafik

Lebih lanjut Rifik menyampaikan bahwa” pihak Komisi tetap berkomitmen kepada pihak Dinas bahwa sebelum mengusulkan lewat dapodik harusnya Dinas ferifikasi terlebih dahulu, karena mencegah hal – hal yang buruk kemungkinan terjadi dalam proses pembangunan seperti tanah apakah milik sekolah ataukah bukan.

Hal ini di sampaikan Rafik karena mengingat hal yang pernah terjadi seperti di Pamanusa Masohi, sehingga terjadi kontradiksi karena adanya perubahan.

Demikian hal yang terpenting dalam pengawasan nantinya, Rafik mengingatkan kepada pihak DPRD agar lebih melihat pada material kayu dalam membangun sekolah apakah kayu layak ataukah tidak karena lebih banyak pembangunan pada bangunan SMA. Pungkasnya (Chey)