Ambon,beritasumbernews.com,Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku ke Pemerintah Pusat (Pempus) berkaitan dengan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), Lumbung Ikan Nasional (LIN), Ambon New Port dan soal kebutuhan Listrik di Maluku kepada Pemerintah Pusat (Pempus) bahkan kami telah melakukan rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terkait berbagai persolan yang ada.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, John J Lewerissa kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Senin (13/2/2023) saat pihaknya bersedia memberikan komentar soal aspirasi masyarakat Maluku di perjuangkan di Pemerintah Pusat lewat DPD dan DPR RI dalam rangka menyamakan persepsi terutama Komisi IV dan Komisi VII DPR RI.
“Mitra kerja komisi II DPRD Provinsi Maluku adalah Komisi IV dan Komisi VII DPR RI dan kita juga mempertanyakan soal Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port kita minta sikap tegas dari pemerintah pusat kenapa tidak dan apakah dua mega proyek ini jalan atau tidak,” pinta Lewerissa.
Menurutnya, ada anggaran sekitar satu koma sekian trilyun untuk masalah LIN tapi kenapa tidak jalan, untuk itu diminta Pempus lewat Komisi IV DPR RI segera memperjelas proses LIN di Maluku.
“Menyangkut BBM bagian dari Komisi VII DPR RI dan soal pelayanan listrik di Maluku mengingat sebagaian besar desa-desa di Provinsi Maluku belum mendapat fasilitas listrik terutama Maluku daerah kepulauan bukan kontinental makanya diminta pempus dapat membantu untuk menyelesaikan persoalan listrik di Maluku,” jelas Lewerissa.
Lebih lanjut kata Lewerissa, soal kebutuhan serta kuota BBM kita minta laporan dari pemerintah Kabupaten/Kota segera memasukan data pemakaian BBM per tahun 2022-2023 agar BPH Migas mempersiapkan kuota sesuai dengan kebutuhan riil di Provinsi Maluku. (Chey/Red)
