Ambon,beritasumbernews.com,Menindaklanjuti rapat atau pertemuan bersama warga masyarakat Negeri Naku beberapa waktu lalu bersama pemerintah Negeri dan Saniri Negeri terkait permasalahan yang belum terselesaikan, Komisi I DPRD Kota Ambon mengundang kembali para Saniri Negeri Naku dalam pertemuan yang kedua hari ini.

Pertemuan yang di gelar di ruang paripurna DPRD Kota Ambon siang tadi pada pukul 12 : 00 Wit, siang tadi yang berlangsung kurang lebih menghabiskan waktu selama dua jam. Jumat 17/02/2023

Informasi hasil pertemuan Komisi I dengan para Saniri Negeri Naku siang tadi, atas informasi keterangan dari Sekertaris Komisi I DPRD Kota Ambon Julius Joel Toisuta kepada media ini saat di temui di ruang paripurna usai rapat tersebut mengatakan pihak Komisi I mengundang pihak Saniri Negeri guna membicarakan hasil dari rapat yang sempat tertunda sejak satu Minggu kemarin. Ucap Toisuta

Menurutnya” pertemuan Minggu lalu itu pihaknya berikan waktu hanya seminggu, dan hari ini pihaknya kembali mengundang, namun yang di undang hanyalah para Saniri Negeri Naku. Tutur Toisuta

Lebih lanjut Toisuta menjelaskan bahwa” pertemuan hari ini guna mendengar keterangan Saniri Negeri dalam hal proses penyelesaian permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu di negeri Naku.

Pasalnya” masalah mata rumah sudah fiks, tidak ada perbedaan dan permasalahan lagi, Ukui Toisuta juga bahwa dalam proses tersebut ada komplen dari pihak mata rumah, sehingga hal tersebut di kembalikan kepada Saniri guna mengkaji lagi terkait dengan beberapa keberatan.

Namun menurut Toisuta sebenarnya sudah tidak ada lagi permasalahan, bahkan informasi tersebut juga di kuatkan dari keterangan tim yang mengisyaratkan bahwa tidak ada lagi permasalahan. Jelas Toisuta

Kata Toisuta” hal ini hanyalah di mediasi oleh pihak Komisi I dalam menyelesaikan masalah yang ada dalam tubuh Saniri saja. Terangnya

Hal tersebut di katakan Toisuta bahwa” pihaknya meminta dari LBH yang membuat kajian tentang slakbom sejarah silsilah keluarga dan sebagainya.

Menurutnya” dalam pembicaraan pada pertemuan tadi, sebenarnya sudah ok, dan tidak ada masalah, yang masih menjadi perdebatan itu karena dalam cerita sejarah itu ternyata di dapati dari turunan silsilah itu ada dari perempuan dan ada dari laki – laki.

Dalam kondisi yang terjadi itu, Toisuta katakan bahwa” pihak turunan Laki – laki saat itu merekomendasikan kepada turunan perempuan karena kondisi sakit, dan setelah itu di kembalikan lagi pada turunan Laki – laki. Sebut Toisuta

Di katakannya” pihaknya bukanlah Rana Hukum atau bukan pengadilan yang harus memutuskan sebuah perkara, namun pihaknya hanya sebatas memediasi guna mencari solusi untuk penyelesaian pada masalah yang terjadi di Negeri Naku.

Satu harapan besar di katakan Toisuta bahwa” di kembalikan pada Saniri Negeri agar kalau bisa secepatnya dapat terselesaikan, karena pihaknya mempunyai target dalam tahun ini harus sudah terselesaikan. Pungkasnya (Veja)