JAKARTA,beritasumbernews.com,Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan saat ini mafia pengadilan telah berkembang menjadi mafia hukum.
Mahfud mengungkapkan marak berkembang mafia pengadilan.
Sekarang ini kita dihadapkan pada dilema, mafia pengadilan berkembang menjadi mafia hukum,” ujar Mahfud dalam Seminar Nasional Komisi Yudisial.
Mahfud menjelaskan dalam aksinya mafia pengadilan hanya melakukan praktiknya dalam proses peradilan.
Sementara mafia hukum, kata Mahfud, tidak hanya mempengaruhi proses peradilan, namun hingga menunggangi pada prosesi pembuatan hukumnya.
“Kalau mafia pengadilan itu proses peradilannya, tapi proses pembuatan hukumnya itu bagus. Kalau mafia hukum itu, itu sudah ditunggangi sejak proses pembuatannya bukan hanya pada proses pelaksanaannya,” ungkap Mahfud.
Munculnya mafia pengadilan menurut Mahfud, menjadi salah satu alasan dibentuknya Komisi Yudisial.
Saat itu, para hakim, jaksa, dan polisi dipengaruhi oleh para mafia pengadilan.
“Sehingga hakim, jaksa, polisi itu bisa disetir, bisa dikooptasi oleh kekuatan di luar dirinya dengan melalui kongkalikong di pengadilan. banyak hakim yang integritasnya jatuh,” kata Mahfud.
Dirinya berharap Komisi Yudisial mampu membantu pencegahan aksi mafia pengadilan dan mafia hukum. (Tim)
