Ambonberitasumbernews.com
Sebanyak sepuluh personil Polsek Sirimau, melaksanakan kegiatan Razia Miras pada sekitar RT. 002/ RW. 01, Jln. Dr. Setia Budi Turun – Turun RRI Waititar, Kel. Ahusen, Kec. Sirimau Kota ambon.

Kegiatan razia miras yang di gelar Polsek Sirimau itu tepatnya pukul 10 : 30 Wit pagi jelang siang tadi, yang di pimpin lansung Kapolsek Sirimau AKP. Sally Lewerissa.

Maksud dilakukannya Giat Operasi tersebut Sebagai Langkah Untuk Mengantisipasi Sekaligus Menekan Kepada Penjual Miras Tradisional di Lingkungan Masyarakat sekaligus untuk Mengantisipasi Kejadian Tindak Pidana.

Yang mana rumah tersebut dijadikan sebagai kos kosan, sehingga diperoleh informasi penghuni Kos, telah ditemukan dan diamanankan Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi sebanyak 590 (Lima Ratus Sembilan Puluh) Lite Sabtu)

Miras yang berhasil di sita yakni” 225 Liter sopi yang dikemas menggunakan satu bungkus plastik bening, 185 Liter sopi yang dikemas menggunakan 37 gen ukuran 5 liter, 160 liter sopi yang dikemas menggunakan 8 gen ukuran 20 liter.

Selain itu ada juga 10 liter sopi yang dikemas menggunakan 1 gen ukuran 10 liter, 10 liter sopi yang dikemas dengan plastik ukuran bening ukuran 5 liter sebanyak 2 plastik.

Selanjutnya Barang Bukti berupa Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, Yang Berhasil Diamankan Sebanyak 590 (Lima Ratus Sembilan Puluh) Liter Langsung diamankan di Mapolsek Sirimau.

Pemilik miras tersebut saat di lakukan razia, pasutri tersebut melarikan diri, sehingga pihak Polsek meminta warga kos – kosan menyaksikan kegiatan razia miras tersebut.

Akhirnya dari razia miras tersebut, personil Polsek Sirimau berhasil mengamankan satu orang penyalur miras Christian Domilicus Rahantoknam yang sering diperintahkan oleh William Manuhutu untuk menyalurkan minuman keras jenis Sopi pada saat ada permintaan dari pembeli.

Sehingga Kapolsek Sirimau mengarahkan yang bersangkutan ke Mapolsek Sirimau guna di ambil keterangan interogasi serta di buatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi berupa menyalur minuman keras jenis sopi. (Veja)