Ambon,beritasumbernews.com,Pemerintah kota (Pemkot) Ambon bersama dengan pemerintah Kabupaten (pemkab) Kepulauan Aru melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang penyelenggaraan Metrologi legal, pada ruang rapat vlisingen Balai Kota ambon. Selasa 8/8/23

Kegiatan yang dilakukan langsung oleh kedua pimpinan tertinggi yakni Pj Walikota Ambon Bodewin .M. Wattimena dan Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, disaksikan oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot dan Pemkab.

Wattimena dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan hari ini guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran terhadap alat-alat ukur, takar Timbangan dan perlengkapannya ( UTTP ) serta memberikan perlindungan kepada produsen dan konsumen Kabupaten Kepulauan Aru.

Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, ini terkait dengan pelayanan publik bagaimana kita memastikan bahwa seluruh alat dan tenaga yang digunakan untuk pelayanan dapat memenuhi standar atau syarat yang dikehendaki aturan. ungkapnya

Wattimena menjanjikan kapan saja dibutuhkan dirinya dapat menyediakan kebutuhan dan permintaan yang diusulkan kepada pihak Pemkot sebab itu merupakan tindak lanjut dari proses penandatanganan MoU yang telah selesai dilaksanakan pada hari ini

Saya berharap dapat memberikan jaminan kepada kita semua supaya pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat diberikan secara maksimal. harap Wattimena

Sementara itu, harapan yang sama juga disampaikan gonga, ia berharap melalui kerjasama ini pelayanan masyarakat di daerahnya lebih maksimal.

Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasama ini dan kami atas nama Pemkab kepulauan Aru memberikan apresiasi kepada bapak PJ Walikota bersama dengan jajarannya, tujuan kita tentunya pelayanan masyarakat hingga konsumen kita merasa puas. pungkasnya (Chey)