Malteng,beritasumbernews.com,Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Maluku Tengah dalam proses administrasi sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 10 Tahun 2023, dan sesuai pentahapan administrasi Daftar Calon yang di usulkan oleh Pimcab PKN Maluku Tengah sebanyak empat puluh (40) yang terbagi di enam (6) daerah pemilihan di Kabupaten Maluku Tengah.

Kepada media ini ketua bapilu Pimcab Malteng Abd. Salam Tampary mengatakan” sampai akhir proses administrasi pencermatan daftar calon sementara yang berakhir pada tanggal 11 Agustus 2023, semua peserta pemilu dari Bacaleg PKN di nyatakan Memenuhi Syarat (SM) dan couta perempuan di semua dapil terwakili sebanyak tiga puluh (30%) persen. Jelas Tampary

Lanjutnya” ini menunjukan keseriusan PKN memperhatikan aspirasi masyarakat Maluku Tengah dalam mengakomodasi kepentingan politik menuju pemilu legislatif tahun 2024. Ujar Tampary

Dengan menggunakan data survei yang dilakukan oleh Tim Bapilu PKN Maluku Tengah, dengan menggunakan sampel 500 respondent di 18 Kecamatan dan tingkat kesalahan berada di dua (2%) menunjukan bahwa di semua dapil PKN mendapat satu kursi keterwakilan dengan berbagai variasi posisi perolehan suara. Beber Tampary

Selaku Ketua Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKN Maluku Tengah, kata Tampary” sangat optimisi dengan perhitungan dan kirka politik dengan komposisi dari bacaelg di semua dapil di pastikan PKN Maluku Tengah dalam proses politik legislatif tahun 2024 sangat berpeluang besar memiliki Satu Fraksi utuh di DPRD Maluku Tengah dan memilki satu orang berada di unsur pimpinan DPRD Maluku Tengah.

Untuk itu saya himbau kepada semua Bacaleg tetap konsisten menjaga irama politik di dapil masing-masing, jangan terlibat dengan konflik-konflik yang terjadi di desa atau negeri, berusaha semaksimal mungkin menjadi mediator atau berada pada posisi netral yang dapat memberikan kontribusi pemikiran guna menjaga stabilitas yang bersifat berkelanjutan. Imbauh Tampary

Momentum tahun politik sangat rawan di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan hindari pusaran konflik komunal, sebab perjalan politik menuju 2024 pasti memilki konsukwensi yang sangat riskan bagi para bacaleg jika masuk dalam perangkap konflik komunal. Pungkasnya (Veja)