SBB – beritasumbernews.com – DPRD Kab. SBB sore kemarin pukul 15 : 15 Wit, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas dan Plafon perubahan anggaran (PPPA) tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kab. SBB, Gunung Malintang Desa. Piru Kec. Seram Barat Kab. Seram Bagian Barat.
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. SBB Abdul Rasyid Lisaholit. S.Pi, didampingi Wakil Ketua 1, DPRD Kab. SBB, Arifin Pondlan Grisya, S.H dan Wakil Ketua. 2, DPRD Kab. SBB, La Nyong. Senin 25/09/2023
Ikut dalam paripurna tersebut yakni” Asisten I bidang pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Kab. SBB Drs Sholeman Kibas, Asisten III Administrasi umum Kan. SBB Dolald J de Fretes, S. Sos, Sekretaris DPRD Kab. SBB, Ny. Suhna Umayyah. S.Sos, Kepala Badan pengelola keuangan dan aset daerah Kab. SBB Hendry Mandaku, Para pimpinan OPD lingkup Kab SBB, Para Anggota DPRD Kab. SBB.
Membuka Paripurna secara resmi Ketua DPRD menyampaikan sambutannya yakni” Rapat paripurna IV masa sidang III tahun sidang 2022-2023 dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Serang bagian barat dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan prioritas dan plafon perubahan anggaran tahun anggaran 2023 pada hari ini 25 September 2023 saya nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum.
Sesuai dengan tata tertib dari jumlah anggota dewan sebanyak 30 orang yang hadir dan menandatangani daftar absen adalah sebanyak 25 orang dengan demikian rapat Paripurna di hari ini telah memenuhi forum dan rapat paripurna ini dapat dilanjutkan untuk itu saya persilakan yang mewakili penjabat bupati untuk melaporkan pidato Penjabat bupati Kab. Seram Bagian Barat.
Pidato Penjabat Bupati Kab. SBB yang di bacakan oleh Kepala Badan pengelola keuangan dan aset daerah. Kab. SBB yakni” Penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan perlakuan anggaran sementara kabupaten seram bagian barat tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan tindaklanjuti dengan fermentasi nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan pelabuhan anggaran sementara kabupaten seram bagian barat tahun anggaran 2023 merupakan penjabaran lebih lanjut dari rencana kerja.
Pemerintah daerah perubahan Tahun Anggaran 2023 kesepakatan dan penetapan dokumen tersebut penting artinya dalam penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 hal ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah sebagai wakil rakyat penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan pelabuhan anggaran sementara Kabupaten Serang bagian barat tahun anggaran 2023 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan anggaran sementara sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan kemampuan anggaran sementara Kabupaten Serang bagian Barat tahun 2023 pada anggaran berbasis kinerja yang dalam program kegiatan dan sub kegiatan akan mempunyai nilai yang ekonomis dan efisien secara.
Selain itu Pj. Bupati dalam penyampaiannya yang di bacakan itu menjelaskan bahwa” ringkasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan kemampuan anggaran sementara Kabupaten Serang bagian barat tahun anggaran 2023 sebagai berikut pendapatan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang besar Adapun Jumlah pendapatan daerah direncanakan dalam tahun anggaran 2023 adalah sebesar 969 miliar 476.300.500 dengan rincian sebagai berikut 1 Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar 42 miliar rupiah pendapatan transfer direncanakan sebesar 927 miliar 476.330.500 di belanja daerah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 klasifikasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi belanja modal belanja tidak terduga.
Lanjutnya” dan belanja transfer Adapun pada rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan pelanggaran sementara kabupaten Siak bagian barat tahun anggaran 2023 berjumlah 997 miliar 469.861.489 dengan rincian sebagai berikut 1 belanja koperasi diantarkan sebesar 69693 miliar 569 juta 6611 yang dianggarkan sebesar 151 miliar 586 juta 800 19.273 terbuka dianggarkan sebesar 3 miliar 19 juta 672.65 belanja translate diantar sebesar 149 miliar 293.763.600.000 pembiayaan daerah kebijakan pembiayaan universitas dan untuk menutup televisi atau pemanfaatan surplus dalam perencanaan kebutuhan anggaran dan perubahan prioritas dan kemampuan lantaran sementara Kabupaten Serang bagian barat 2023 penerimaan pembiayaan diantar sebesar 30 miliar.
Tahun 2022 sebesar 30 miliar 743.830.000.989 setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar 2 miliar 750 juta maka diperoleh pembiayaan nota sebesar 27 miliar 993 juta 830.000 989 yang digunakan untuk menutup devisi anggaran sebesar 27 miliar 993.830.000.989 sehingga posisi anggaran perubahan tahun 2023.
Sementara dalam sidang ketua DPRD menyampaikan” sidang anggaran 3 tahun sidang 2022-2023 Kabupaten Serang bagian Barat Dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan prioritas dan plafon perubahan anggaran tahun anggaran 2023.
Selain itu di sampaikan juga oleh salah satu anggota DPRD lain bahwa” Setelah akhir Paripurna ini karena kami mengingat sesuatu yang kemudian pimpinan putuskan itu banyak tidak teraktualisasi oleh sebab itu karena tinggal 5 hari maka kami minta supaya ada atensi khusus untuk menyelesaikan persoalan. (Yan)
