Amahusu – beritasumbernews.com – Satu warga Dusun Werseley RT. 001/RW. 003, Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Roy Frits Matitaputy (42) di temukan warga sudah tak bernyawa di bawah pohon kenari, yang di temukan pada sekitar pukul 20 : 00 wit. Senin 06/11/2023
Informasi penemuan mayat tersebut di dapat dari Kasi Humas Polresta ambon sore tadi Ipda. Janetet. S. Luhukay menjelaskan” Pada hari Senin tanggal 06 November sekitar Pukul 20.00 Wit Bertempat di Dusun Werseley Negeri Amahusu tepatnya di bawa pohon kenari. Terang Kasi Humas
Lanjutnya” saat di temukan Posisi Jenazah dalam keadaan tidur menyamping kanan serta menggunakan kaos berwarna coklat, celana berwarna hitam putih, sesuai keterangan saksi (istri almarhum) Ni Made Gestariani (33) menjelaskan bahwa awalnya sekira pukul 14.00 wit almarhum berpamitan dengan saksi/istri pergi ke hutan membersihkan lahan untuk berkebun dan koban berpergian dengan menggunakan KR2 miliknya.
Kata saksi” Pada pukul 20.00 wit karena sang suaminya belum pulang dari hutan pada jam tersebut saksi bersama anaknya Diara Matitaputy kemudian berinisiatif untuk langsung mengecek sang suami di hutan tersebut, dengan berjalan kaki saksi dan anaknya menyusuri jalan yang biasa korban pergi kehutan namun pada saat tiba di tanjakan tempat menuju ke hutannya tepatnya di bawah pohon kenari saksi di kejutkan dengan sosok sang suami yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jelas Kasi Humas
Melihat kondisi tersebut saksi langsung menyuruh anaknya untuk pulang ke rumah dan memberitahukan hal tersebut kepada keluarga dan saksi menunggu keluarga untuk datang ke TKP untuk membawa almarhum kembali ke rumah. Pungkas Kasi
Pada pukul 22.00 wit Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan WM Anakotta serta di dampingi Danramil Nusaniwe Letda Otis Tutuhena tiba di rumah duka dan langsung menyampaikan rasa turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga isteri dan keluarga serta menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada keluarga dan warga sekitar. Ujarnya
Di tambahkan pula´Korban tidak mempuanyai masalah atau bermusuhan dengan Orang didalam Negeri Amahusu maupun dari orang luar Negeri Amahusu, Untuk Kematian Korban dari Pihak keluarga Korban telah Mengikhlaskan dan tidak mau untuk dilakukan otopsi Kemudian dari Pihak Kepolisian Sektor Nusaniwe mengarahkan Pihak keluarga Korban untuk dibuatkan surat penolakan Outopsi, (V374
