SBB – beritasumbernews.com – Berdasarkan laporan hasil pengawasan pemilu yang bernomor
02/LHP/PM.00.00/12/2023, dalam mengawasi setiap tahapan Kampanye Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam pengawasan yang di lakukan Panwascam Kec. Inamosol pada kegiatan tahapan kampanye tertutup yang di lakukan oleh calon anggota DPRD Kab. SBB Jacob Silas Wakano yang bertempat di Desa Rumberu, pukul 12 : 30 hingga 13 : 30 Wit, di awasi Lansung oleh dua petugas Panwascam Kec. Inamosol sesuai surat perinta tugas yakni” Rosalina Niay dan Eplin Parakate.
Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan Memastikan kegiatan Kampanye yang di lakukan oleh calon DPRD Kabupaten Jacob Silas. Wakano, dari Partai PDIP berjalan sesuai prosedur, yang di laksanakan di Desa Rumberu, Kecamatan Inamosol.
Dari hasil pantauan dan pengawasan Panwascam Kec. Inamosol itu bahwa” dalam sasarannya kampanye yang di paparkan Jacob Silas Wakano tersebut yakni” mebicarakan terkait Pemekaran Dusun menjadi Desa dan Tabal batas antar Desa, serta perbaikan jalan bagi Kecamatan Inamosol.
Panwascam yang di tugaskan tersebut Untuk melakukan Pengawasan terkait Tahapan 2023n Kampanye, Dalam kegiatan kampanye tersebut Jacob dengan paparan materi kampanye-nya akan mekarkan Dusun menjadi Desa dan Tabal batas antar Desa, serta perbaikan jalan bagi Kecamatan Inamosol.
Caleg DPRD Kab. SBB Jacob Silas Wakano yang di dampingi dua anggota Tim-nya yakni” Naftali Rumahpasal dan Yakobus Niak.
Jacob Silas Wakano saat menguraikan materi kampanye-nya di Desa Rumberu itu tepatnya pada rumah keluarga Bapak Petrus Rumahpasal.
Dalam pantauan dan pengawasan Panwascam Kec. Inamosol, Jacob Silas Wakano dalam paparan materinya juga mengatakan bahwa”
Jabob berjanji Dalam kegiatan kampanye-nya akan mekarkan Dusun menjadi Desa dan Tapal batas antar Desa, serta perbaikan jalan bagi Kecamatan Inamosol.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam Inamosol Calon dari Partai PDIP atas nama Jacob Silas Wakanno tidak melanggar aturan – aturan yang di tetapkan dan sesuai dengan Prosedur dan jadwal yang ditentukan. (Red)
