Halut,beritasumbernew.com,Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara bersama Polres Halut dan Kodim 1508/Tobelo dalam rangka Pengamanan Pelaksanaan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati di Kab. Halmahera Utara Tahun 2024, berlansung di Ruang Meeting Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati Halut Desa Mkcm Kec Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Rabu (06/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Sekda Halut Drs E J Papilaya M.TP, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait SE, Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar, Wakapolres Halut Kompol Andreas Adi, Wakil Ketua I DPRD Halut Shamsul Bahri Umar, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Para Asisten Setda Halut, Staf ahli Bupati beserta pimpinan OPD terkait, Kaban Kesbangpol Halut Drs Anwar kabalmay, Ketua KPUD Halut Mohammad Rizal, Serta Tamu undangan yang hadir kurang lebih 20 orang.

Drs Anwar Kabalmay selaku Kaban Kesbangpol dalam laporan hasil kegiatan mengatakan begini, “sampai dengan hari ini kami seluruh Pemerintah Kabupaten Kota belum ada kesepakatan dana sharing dengan Pemerintah Provinsi”

“Sehingga yang kami laksanakan dalam kesempatan ini adalah kebutuhan total anggaran pengamanan baik untuk Polres sebesar 7,5 Milyar dan Kodim 1508/Tobelo sebesar 2,5 Milyar, setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Pemprov sehingga sharing anggaran pemerintah daerah menanggung 60 persen dan Pemprov 40 persen.” Ujar Kabalmay.

“Hari ini kita laksanakan Kegiatan ini dengan isi perjanjian dicairkan dalam 3 tahap yakni tahap pertama 40 persen tahap kedua 30 dan Tahap ketiga 30 Persen.” Kata Kabalmay.

“Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kab.Halut Drs. E.J. Papilaya, M.TP juga menjelaskan tentang Teknis NPHD, yakni” Kami sudah buat Koordinasi dengan Sekda Provinsi dan dikasi gambaran untuk dana KPU Bawaslu serta pengamanan itu sharing dengan arahan lebih lanjut kita jalankan saja penandatanganan tersebut.

Karena siklus anggaran kita sesuaikan antara KPU dan Bawaslu serta pengamanan sehingga dana kita atur dengan kekuatan fiskal dan dilaksanakan secara sharing dengan pemerintah Pemprov Maluku Utara. “Kata Papilaya.”

“Sementara Bupati Kabupaten Halmahera Utara Ir. Frans Manery, dalam sambutan begini,” Diharapkan kepada Pihak Kesbangpol Halut dan Sekda Halut, bahwa kewajiban apa yang ditandatangani itu dilaksanakan dan Pihak penerima NPHD wajib menerima apa yang ditandatangani.

“Frans Manery” berharap kepada Pihak kesbangpol dan Sekda Halut untuk tetap koordinasi dengan pihak Pemprov terkait dana Sharing 40 Persen serta apa yang sudah ditandatangani dalam NPHD itu yang harus di eksekusi sama halnya dengan KPU dan Bawaslu.

Mudah mudahan di tahun 2024 nanti keadaan tersebut tidak akan sama dengan tahun 2023 ini. “Pungkas Frans Manery.” (Yansen).