Ambon – beritasumbernews.com Mantan pegawai Pemda SBB Onisimus Tuahenay telah mengambil tagihan uang kerja sama media milik Radar Maluku News.com di kantor DPRD Provinsi Maluku tanpa persetujuan pemilik media Radar Maluku News.com Tomas Yampapy selaku pemilik media,
Hal ini di ungkapkan direktur PT. Radar Maluku News,com Thomas Yampapy lewat wawancara persnya kepada awak media di kantor PWI, sekitar jam 5.00 Wit (Sore) kamis (26/09/2024).
Menurut, PT Radar Maluku News. Com Onisimus Tuahenay yang merupakan mantan PNS di kabupaten SBB Ini telah mengambil dan merampok uang tagihan milik media Radar Maluku News, com sebanyak 4 bulan terhitung dari bulan Januari sampai bulan April. Kata Thomas.
Pada waktu dicek ke bendahara Kantor DPRD Provinsi Maluku, untuk melakukan penagihan, bendahara DPRD Provinsi Maluku menyampaikan kepada pemilik media yaitu saudara Tomas Yampapy (sudah ada yang ambil).
Dalam hal ini saya sebagai direktur PT Radar Maluku News.com,” tidak puas kenapa ada orang lain yang tidak bekerjasama di kantor DPRD provinsi maluku bisa menagih tagihan yang bukan haknya,
Dan itupun tanpa sepengetahuan direktur PT Radar Maluku News.com .
Tomas Yampapy menyampaikan, Media Radar Maluku News.com yang berlangganan di kantor DPRD Provinsi Maluku, itu sejak dari Tahun. 1999, dan waktu itu masih berlangganan koran namun untuk sekarang koran sudah tidak terbit lagi akan tetapi untuk media online nya masih jalan.
Menyinggung PT. Radar Maluku News.com sah secara hukum, Yampapy mengatakan, secara hukum PT. Radar Maluku News. Com punya izin usaha lengkap baik dari Akte Notaris, NPWP, sampai izin Hukum dan Ham.
Direktur PT Radar Maluku News.com sangat sesali dengan juru bayar DPRD Promal, saat ini juru bayar sudah tau siapa yang berlanganan kerja sama dan siapa yang tidak, dan ini akan menjadi pelajaran kepada juru bayar DPRD promal,” agar tidak membuat kekeliruan lagi ,
Seandainya besok-besok, kata dia, apabila terjadi sesuatu pasti yang bersangkutan kami lapor ke pihak Kepolisian ,
“karena Pembina PT. Radar Maluku News,com Doktor (Dr) Pattinasarany sudah siap untuk lakukan somasi terhadap Onisimus Tuahenay,” ( Red).
