OJK Mencabut Izin Pinjaman Online (Pinjol Pada Salah Satu Perusahaan.
Jakarta - beritasumbernews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol). Dengan demikian, jumlah pinjol legal yang berizin dan terdaftar OJK pada Mei 2025 tersisa…