Ambonberitasumbernews.com – Lembaga: Ekonomi Kerakyatan Marhaen Maluku, Nudin Lulang Desak Dirjen PUPR RI Segara Evaluasi Matahari Kembar Kepala Balai dan Kasatker 1 yang Diduga Manipoli semua pekerjaan Proyek di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Nudin meminta agar Dirjen PUPR RI dan Ketua dan Anggota DPR RI untuk panggilan Evaluasi Matahari Kembar Kepala Balai dan Kasatker satu yang Diduga kuat ada titipan Kontraktor luar daerah sehingga Abaikan Kontraktor lokal yang punya kemampuan yang sama-sama memiliki kompeten dibidang Infrastruktur.

Dikutip Tribun-Maluku Pewarta Jossy Linansera 17 Maret 2025. jika kita melihat rekam jejak Kasatker PJN 1 Maluku Abdul Hamid Payapo alias Mito yang selama ini bertebaran di media tanah air, maka jelas terlihat bahwa Payapo diduga kuat salah satu aktor dibalik kasus Amran Mustari.

“Hal ini terlihat jelas dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Tri Anggoro Mukti dalam sidang yang digelar Rabu (28/12/2016) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ” jelas Noija.

Dimana jaksa dalam dakwaannya lanjut Noija, jaksa mengakui bahwa Abdul Hamid Payapo alias Mito bersama Amran Mustari dan beberapa orang lainnya, bersama sama menerima sejumlah uang. Bahkan Mito menurut penuntut umum dalam dakwaannya itu berperan mengumpulkan uang dari beberapa kontraktor di Maluku Utara untuk selanjutnya diserahkan kepada Amran Mustari.

“Saya kira dari postur dakwaan jaksa ini jelas bahwa Abdul Hamid Payapo alias Mito diduga terlibat langsung dalam perkara tersebut. dan saya kira kepala BPJN Maluku sekarang ini tahu bahwasannya Payopo pernah bersentuhan dengan hukum, ” papar Noija.

Dirinya menduga Kepala BPJN Maluku Iqbal Tamher tahu akan hal tersebut namun terkesan menutup mata, dan tidak berani bersikap tegas melawan kebijakan pusat, yang menempatkan pejabat bermasalah di provinsi maluku khususnya di BPJN Maluku.

Oleh sebab itu, lembaga EKKM di 11 kabupaten kota provinsi maluku siap melakukan demo mendesak Dirjen PUPR RI dan DPR RI, segera evaluasi matahari kembar kepala balai dan kasatker satu BPJN maluku. tegas Nudin Lulang(**)