Ambonberitasumbernews.com
Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas IA Ambon dan Kementerian Agama Kota Ambon, menggelar kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan bagi Masyarakat Kota Ambon.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, Rabu (27/8/25) ini dibuka secara resmi oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Sebanyak 100 pasangan yang dikategorikan kurang mampu dan belum memiliki dokumen resmi pernikahan mengikuti sidang isbat nikah pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Walikota Ambon menyampaikan bahwa pelayanan terpadu ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan inklusif kepada masyarakat.

Banyak warga, menurut Walikota, sebenarnya ingin menikah secara resmi, namun terbentur persyaratan maupun kurangnya pemahaman tentang aturan hukum sehingga berimplikasi pada kependudukan dan administrasi hukum mereka.

“Sidang isbat nikah ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah kota bersama pengadilan agama dan Kementerian Agama. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum perkawinan dan kependudukan, sehingga mereka tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik,” kata Walikota.

Dalam sambutannya, Walikota juga menyinggung dinamika yang dihadapi Kota Ambon beberapa waktu terakhir, mulai dari bencana akibat cuaca ekstrem hingga peristiwa sosial yang menguji ketahanan masyarakat.

Meski demikian, Ambon tetap mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, antara lain penghargaan sebagai Kota Wakaf serta pengakuan atas dukungan terhadap zakat nasional.

“Ini bukti bahwa masyarakat Ambon memiliki ketahanan sosial yang kuat. Kita harus terus menjaga kerukunan dan bergerak bersama untuk kebaikan kota yang kita cintai,” ujarnya.

Walikota berharap kegiatan sidang terpadu ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum perkawinan sekaligus dokumen kependudukan yang sah.

Ia menegaskan Pemkot Ambon akan tetap konsisten menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat. (Chey)