Ambon – beritasumbernews.com – Yana Astuti, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, telah menjadi sorotan Komisi III DPRD Provinsi Maluku karena dinilai tidak kooperatif dan tidak bisa bekerja sama.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, meminta Kementerian PU Republik Indonesia untuk mengganti Yana Astuti karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik ¹.
Richard Rahakbauw menyatakan bahwa Yana Astuti tidak menghadiri panggilan Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk membahas laporan masyarakat terkait penanganan jalan yang tidak baik dan penggunaan anggaran yang tidak benar. Ini menimbulkan kecurigaan baik dari masyarakat maupun DPRD Maluku ¹.
Pengangkatan Yana Astuti sebagai Kepala BPJN Maluku sendiri sebelumnya disambut positif oleh berbagai kalangan karena pengalamannya yang luas di bidang infrastruktur.
Namun, kini posisinya dipertanyakan karena dinilai tidak kooperatif dengan DPRD Maluku .
(TIM)

