Tobelo,beritasumbernews.com
Ada kurang lebih 45 orang Warga Lapas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo Kab. Halut, telah mendapat hadiah Natal yakni Remisi Khusus (RK) I dan RK II Natal Tahun 2021 bagi yang pemeluk Agama Kristen.

Pemberian Remisi ini di lakukan oleh Lapas Kelas IIB Tobelo tepatnya di Ruang Aula Lapas Tobelo yang juga di hadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut) Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran,Kalapas Kelas IIB Tobelo Romi Novitrion. Sabtu 25/12/2021

Dalam kegiatan pemberian Remisi tersebut pagi tadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Malut Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran menyampaikan” pemberian remisi kepada warga binaan yang ada di Lapas Tobelo sesuai yang dibacakan oleh Kepala Seksi pembinaan, itu ada sekitar 45 orang Warga Binaan.

Lanjutnya” “Sekitar 44 yang mendapat RK I dan 1 orang Warga Binaan yang mendapat RK II atau bebas jadi semuanya 45 warga binaan di Lapas Tobelo yang mendapat remisi “. Ujarnya

Di jelaskan pula oleh Raymond” pada momentum perayaan Natal tahun 2021 Remisi yang diberikan kepada warga Binaan yang beragama Kristen dan itu akan di lakukan setiap tahunnya.Ungkap Raymond

Sedangkan bagi umat yang beragam Islam, Budha dan Hindu itu bila ada momentum perayaan hari-hari besar juga mendapat penghargaan yang sama yakni Remisi kususnya bagi warga Binaan Di Lapas Tobelo yang berkelakuan baik”. Pungkasnya

Di tambahkan pula” kepada Warga Binaan yang mendapat RK I itu, besaran remisi yang diperoleh mulai dari 15 hari ditahun pertama, sampai maksimal 2 bulan ditahun keenam perolehan remisi, sesuai kepres no 174 tahun 1999 tentang remisi.

Ia berharapa” sebagai pimpinan, dalam hal ini mewakili Kakanwil Kemenkumham Malut mengharapkan agar para Warga Lapas untuk tetap memperlakukan pribadi mereka lebih baik lagi setiap perilaku mereka, lewat binaan dari petugas lapas.

Raymond juga meminta kepada petugas Lapas agar selalu memantau perilaku dari Warga Binaan yang mendapat Remisi dan mereka juga tetap di berikan keterampilan pembinaan baik secara rohani maupun pendidikan yang ada di Lapas Tobelo agar betul-betul bisa melaksanakan yang baik.

Sementara Ka Lapas Tobelo yang di hubungi Redaksi beritasumbernews.com Romi Novitrion menjelaskan” situasi dalam Lapas Tobelo hingga saat ini ada dalam keadaan yang aman dan terkendali.

Kata Ka Lapas” situasi di suasana Natal saat ini pada Lapas Tobelo, cukup baik, ceriah, karena selalu di berikan hiburan kususnya pada saat Natalan ini. Jelas Ka Lapas

Satu kebanggaan dan penghargaan bagi Basudara kristiani yang menghadapi Natal 2021 ini, mendapat Remisi kusus, yang di berikan kepada kurang lebih 45 warga binaan Lapas Kelas IIB Tobelo. Sebut Ka Lapas

Menurutnya dari 45 orang tersebut ada 44 orang yang mendapat Remisi kusus dan 1 dari antaranya mendapat Remisi biasa. Tuturnya

Ada ketentuan juga Sebut Ka Lapas” bagi warga Lapas yang memiliki kejahatan Kusus ada persyaratannya, sehingga dari pihak bidang pembinaan sudah menyaring secara baik, tidak asal – asalan.

Dari 45 orang warga binaan yang mendapat Remisi itu kebanyakan kasus umum, yakni seperti kasus Tipikor yang sudah PP 28 atau kasus Narkoba kasus kolaborasi ada 1 orang, sedangkan yang lain itu adalah kejahatan umum biasa, sementara untuk yang RK II itu terkait kasus perjudian

Harapannya bagi warga yang mendapat Remis bebas itu agar bisa merubah karakter hidupnya sehingga tidak terulang kembali, jika di dapati terulang lagi maka itu sama saj dengan menzolimi keluarga sendiri. (Endy-21)