Ambon,beritasumbernews.com
RK 33 tahun pekerjaan selaku Sopir Angkot dengan menggunakan sebilah Badik lakukan penikaman pada salah satu tukang parkir.
Kejadian tersebut terjadi tepatnya di depan rumah makan Ayah terminal A1 Mardika, Kel. Rojali, Kec.Sirimau Kota Ambon sekitar pukul 19 : 00, kemarin. Minggu 02/01/2022
Korban AP (19) seorang juru parkir, asal Negeri Batu merah, akibat dari perbuatan pelaku, korban meninggal dunia.
Kronologis kejadian Berdasarkan keterangan saksi RK yang juga adalah pelaku dalam pengakuannya” awalnya ia sedang menaikan penumpang di terminal mobil talake, tiba tiba Tampa di sadari pelaku bersenggolan dengan korban AP.
Sehingga secara spotan salah satu rekan korban langsung memukul Pelaku dan tepat mengenah pada pipi sebelah kiri,sehingga Pelaku langsung bertanya kepada YBS dengan kata “eh kanapa ose pukul beta?” mendengar hal tersebut salah satu rekan korban langsung mengatakan “ose kasih lari beta rejeki lai”.
Kemudian Pelaku menjawab “ih kasih lari rejeki bagemana? Lebe bae kamong pi sudah jang sampe beta pung sudara-sudara sini lia la jadi masalah lai. Ucap pelaku
Kemudian korban bersama 2 orang rekannya langsung berjalan dan meninggalkan Pelaku, Selang 20 menit kemudian Pelaku yang hendak menuju ke rumah makan ayah untuk membeli makanan tiba-tiba 2 orang rekan korban berjalan menghampiri pelaku dan langsung melakukan pemukulan terhadap Pelaku sehingga Pelaku langsung terjatuh keatas aspal.
Selanjutnya kedua rekan korban tersebut langsung melarikan diri, Setelah itu Korban yang hendak memukul Pelaku kembali, namun pada saat hendak memukul, Pelaku langsung mencabut badik dari sisi celananya dan langsung menikam Korban sebanyak satu kali tepatnya mengenah pada paha sebelah kanan.
Setelah itu Korban langsung terjatuh, Kemudian setelah itu Pelaku langsung menyerahkan pisau kepada Anggota TNI-AD yang sementara bertugas di Pos Pam Mardika.
Sedangkan menurut keterangan saksi ZK (22) yang juga juru parkir mengatakan bahwa” awalnya dirinya bersama korban MD hendak pulang ke rumah untuk mandi setelah seharian bekerja menjadi Juru Parkir di Depan Bank BCA Mardika.
Namun pada saat hendak berjalan pulang Korban bertemu dengan JS yang sementara beradu mulut dengan pelaku tepat di depan rumah makan ayah terminal A1 Mardika.
Kemudian saksi langsung menanyakan kepada JS dengan kata “ini ada masalah apa ini?” mendengar hal tersebut JS mengatakan bahwa” seng dia mau pancuri beta HP dan mau tikam beta”.
Setelah itu JS dan Saksi langsung memukul pelaku sehingga pelaku langsung terjatuh ke aspal, kemudian pelaku langsung berdiri dan mencabut badik dari sisi celana miliknya dan menodongkan kepada JS dan saksi, melihat tersebut JS dan saksi langsung berlari ke Pos Pam Mardika untuk menyelamatkan diri.
Namun pada saat JS dan Saksi melihat kearah TKP korban sudah jatuh tergeletak diatas aspal dengan bersimbah darah. Melihat hal tersebut JS dan Saksi langsung menuju ke arah korban dan langsung membawa lari korban ke RS Al-Fatah guna mendapatkan tindakan medis dengan menggunakan mobil angkutan umum.
Kemudian pada saat tiba di RS selang beberapa menit kemudian korban mengembuskan nafas terakhir.
Selanjutnya pada pukul 19.15 Wit Pers Sek Sirimau turun TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Sirimau beserta Barang Bukti berupa sebilah pisau.
Pada saat kejadian tersebut terjadi pelaku masih dipengaruhi minuman keras, Saat ini Pelaku telah diarahkan ke Mapolresta Ambon guna ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejadian tersebut berawal dari Tindakan Pemukulan yang dilakukan oleh JS dan ZK terhadap Pelaku, dan Saat ini Korban masih berada di RS Al-Fatah Ambon dan direncanakan jenazah korban akan diotopsi sesuai dengan permintaan pihak kel Korban. (Rdks)
