Warga Mdonahyera Keluh Kinerja Oknom Kanit Serse Polsek Mdonahyera, Dinilai Lamban
MBD – beritasumbernews.com
Yesaya Reiwuty, warga Lelang Kecamatan Mdonahyera, mengaku kecewa dengan kinerja Polisi Sektor Mdonahyera.
Pasalnya kasus yang dilaporkan Dirinya Selaku korban penganiayaan pada awal Deseber 2021 lalu, tak kunjung diusut. Demikian dikatakan korban, Yesaya Reiwuty kepada Wartawan, Jumat (07/01/2022) di Tiakur.
Dia mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus Pemukulan bagi dirinya.
Kurang lebih satu bulan lamanya sampai Sekarang, laporan penganiayaan terhadap dirinya di Polsek Mdonahyera jalan ditempat. Padahal, penganiayaan yang dilakukan itu, sudah dilapor sejak awal Desember 2021.
“Saya mempertanyakan profesionalismenya Polisi dalam menangani kasus penganiayaan bagi diri Saya karena Pelakunya adalah Salah Satu Staf Desa Lelang,” ujar Yesaya.
Menurut dia (Yesaya Reiwuty), kasus penganiayaan yang dialami dirinya tersebut jalan di tempat di Polsek Mdonahyera. Dimana dalam bulan Desember Lalu, ia telah beberapa kali menghubugi Anggota Polsek Mdonahyera Melalui Via WA yang Menangganih Masalah tersebut untuk mempertanyakan perkara yang dilaporkan dirinya Namun Tidak Direspon.
Dia Yesaya Reiwuty juga menegaskan bahwa pihaknya Saya Selaku Korban Maupun Pelaku dan Saksi sudah dimintai keterangan Maupun bukti Fisium sudah Diserakan secara jelas. Namun, penanganan kasusnya tak kunjung diusut.
“Saya sebagai korban, kurang paham kebenaran atas tugas kepolisian kita di zaman sekarang dalam hal pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel. Padahal, dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh Saya, cukup membingungkan ditangan Polisi sendiri.
Dimana kesemua bukti kejadian mulai dari surat pelaporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum dari Puskesmas dan bukti lainnya sudah diterima Polisi,” ucap Yesaya Reiwuty.
Oleh karena itu, mewakili publik, pewarta berharap Kapolres Maluku Barat Daya, Kapolda Maluku dan juga Div Propam, untuk menyelidiki kinerja Polsek Mdonahyera dalam menangani setiap pengaduan/laporan setiap warga/masyarakat di Polsek tersebut, demi tercapainya kewajiban Polri dalam memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Sementara Kasi Humas Polres MBD Ipda.Wem Pauno yang di hubungi Redaksi beritasumbernews.com menyampaikan bahwa” pihaknya akan berupaya menghubungi Kapolsek Mdonahyera guna mengecek kebenaran kasus tersebut dan kendala apa hingga Kanit Serse belum memproses dugaan penganiayaan dan kekerasan yang di lakukan oleh salah satu staf Desa itu terhadap Warga Lelang, Kec.Mdonahyera, Kab.MBD.
Oknom Kanit Serse Polsek Mdonahyera Thobias Koknusa yang coba di hubungi Redaksi namun belum terhubung, ternyata di ketahui di Mdonahyera jaringan sedikit sulit untuk komunikasi, upaya SMS konfirmasi sudah di layangkan namun hingga berita ini naik belum ada balasan dari Kanit Serse Polsek Mdonahyera
(Janes)
