Nuruwe,beritasumbernews.com
Bertempat di depan Mako Polsek Waisarisa di Desa Nuruwe, Kec.Kairatu Barat, Kab.SBB Personil Polsek Waisarisa menggelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan COVID – 19 dalam rangka menekan penyebaran Covid – 19 di wilayah SBB.
Kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan yang di gelar Personil Polsek Waisarisa ini berlansung sejak pukul : 09 : 30 Wit kemarin pagi. Selasa 01/03/2022
Pantauan awak media ini, Mengawali kegiatan Ops Yustisi Prokes tersebut, di lakukan apel bersama yang di pimpin oleh Kapolsek Waisarisa Ipda.H. Nikijuluw di depan Mako Polsek.
Usai Apel kegiatan dilaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran penertiban penggunaan masker dengan sasaran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, Pengendara R2, Pengendara R4, maupun Pengendara R6.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi Protocol Kesehatan Covid 19 berjumlah 08 Personil dan di pimpin oleh Kapolsek Waisarisa Ipda. Hendy Nikijuluw.
Ada pun jumlah pelanggaran yang di temukan yang tidak menggunakan masker berjumlah 11 Orang, dan selanjutnya di berikan peringatan dan kemudian masyarakat yang tidak menggunakan masker di berikan masker oleh Pers Sek Waisarissa.
Pada kesempatan tersebut, Personil Sek Waisarissa menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker tetang *PERBUP (Peraturan Bupati) Nomor 15 Tahun 2020,* terkait penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus, yaitu dengan cara 4 M yakni” Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghidari kerumunan. (Yan.L)
