Liang,beritasumbernews.com
Tepatnya di Jln.Negeri Liang, Kec.Salahutu, Kab.Malteng, terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan roda dua yang mengakibatkan luka robek pada pengendara di bawa umur.
Informasi tersebut di dapat dari Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utami menjelaskan kemarin bahwa” sekitar pukul 14 : 40 Wit pada Sabtu 19 Maret 2022 terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua honda revo DE 5994 ND dengan pengendara Fandro Bangun (16).
Sementara pengendara honda scupi DE 4045 NO Umar Mony (46), yang mana dari kronologis kejadiannya Fandri Bangun bekerja sebagai pegawai koprasi jaya perkasa yang beralamat batu meja sirimau Ambon, terpaksa dari kecelakaan tersebut mengalami
luka robek pada kaki kanan dan luka robek pada tangan kanan.
Kata Moyo” sesuai keterangan saksi Ferdi Bangun (24) yang juga adalah rekan korban sama – sama bekerja pada koperasi yang sama menjelaskan bahwa” Pada saat SMRD merek honda revo no.pol DE yg dikendarai oleh Fandro bangun bergerak dari arah morella hendak menuju arah liang sesampai di TKP dari arah berlawanan melaju SMRD merek honda yg dikendarai oleh Umar Mony dan tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka kemudian dibawa ke RSUD Tulehu guna mendapat perawatan medis namun pengendara Umar Mony meninggal dunia. Pungkas Moyo
(Rdks)
