Leihitu,beritasumbernews.com
Personil Polsek Leihitu, dalam upaya menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas tetap kondusif, personil Polsek Leihitu menggelar Razia Miras.

Kegiatan ini berlansung pada pukul 14 : 00 Wit, di Wilkum Polsek Leihitu dengan tujuan guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam bulan Ramadhan. Senin 18/04/2022

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Moyo Utomo lewat Rilis-nya yang di sampaikan kepada awak media menjelaskan bahwa” giat Razia miras yang di gelar Polsek Leihitu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Polsek Leihitu. Ucap Moyo

Lanjutnya” Giat razia minuman keras dipimpin Oleh Bripka. La Samsudin Dan melibatkan 4 (empat) Personil Polsek Leihitu.

Dalam Giat Razia Miras tersebut dapat disita barang bukti Minuman Keras Jenis (Sageru) Sebanyak 290 (dua ratus sembilan puluh) liter yang di simpan dalam drum plastik warna biru dan lansung di musnahkan di tempat. Beber Moyo

Kata Moyo” Maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut yakni untuk menekan tingkat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Leihitu, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Leihitu. Pungkasnya   (Rdks)