Moses Rutumalesy Sebut Kinerja pimpinan DPRD Kab.SBB Di Duga “Amburadul”

Piru,beritasumbernews.com
Sehubungan dengan fungsi pengawasan serta keputusan yang diambil oleh lembaga utusan rakyat yang berkantor di Gunung Malintang Piru ini.

Kata Moses Rutumalesy kepada awak media ini pagi tadi bahwa” Bagaimana tidak, kebijakan dan keputusan yang diambil untuk menyetujui penambahan anggaran penyelesaian Kapal Misterius milik Pemerintah Daerah (Pemda) SBB, dengan harga fantastis 7,1 Miliar ini, tanpa menggunakan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah. Ucap Moses

Lanjutnya” Belakangan ini, setelah maraknya pemberitaan terkait kebijakan amburadul DPRD SBB, saat menyetujui usulan Dinas Perhubungan untuk penambahan Anggran Kapal, ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholit seperti kebakaran jenggot dalam memberikan pernyataan pembelaan diri di beberapa media.

Terang saja, pernyataan-pernytaan Lisaholit tersebut mendapat respon dari beberapa kalangan, Terkait hal ini, salah satu tokoh masyarakat SBB Mozes Rutumalessy kepada media ini mengatakan, pernyataan ketua DPRD SBB seolah ingin cuci tangan.

“Awalnya disalah satu media online, ketua DPRD mengatakan sudah koordinasi dengan pihak Kejari, Setelah ada bantahan dari Kejari, muncul lagi pernyataan di media yang berbeda, bahwa terkait penambahan anggaran harus ditanyakan ke Pemda. Ini pernyataan cuci tangan.” Ujar Rutumalessy.

Dikatakan, meskipun usulan penambahan anggaran itu dari Pemda, ketua DPRD dan kolega sebelum mengambil keputusan, Mesti berpatokan pada progres dari tender kapal tersebut.

“Persoalan kapal ini sudah menjadi isu kabupaten sejak 2020 dan DPRD tau itu. Mestinya sudah ada pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, untuk menanyakan progres dari proyek ini sudah sampai dimana, apa kendalanya hingga kapal ini belum selesai. Tegas Moses Menyalahkan

Tambahnya” Barulah DPRD bisa mengambil langkah apakah anggarannya mau ditambahkan atau tidak.” Paparnya.

Moses menambahkan, DPRD yang menyetujui dan meloloskan proyek kapal ini di tahun 2020, Dengan demikian, DPRD juga harus menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada tugas pokok DPRD.

Menurutnya, kontrak dari proyek kapal tersebut adalah kontrak tahun tunggal bukan tahun jamak, Dengan demikian proyek tersebut sudah harus selesai pada 31 Desember 2020.

“Kontrak itu sudah harus berakhir pada 31 Desember 2020 dan sudah ada rekomendasi pemutusan kontrak dari BPK, Mestinya ini menjadi acuan DPRD untuk memanggil pihak-pihak terkait.

Bukan malah diam-diam menyetujui usulan penambahan anggaran.” Sesalnya.

Lanjut Moses, penambahan anggaran itupun tidak dibahas di BANGGAR maupun komisi, tiba-tiba masuk dalam APBD Perubahan, padahal penambahan anggaran tersebut mendahului pembahasan APBD Perubahan. “Ini yang dibilang kerja amburadul.” Tandasnya.

Sementara itu ,salah satu Praktisi Hukum F .Pitos Noya, SH.Mh yang kepada media ini mengatakan, Terkait persoalan kapal ini, aparat penegak hukum mestinya sudah harus bertidak tegas karna negara sudah di rugikan milyaran rupiah. Harap Noya

Lanjutnya” Aparat penegak hukum segera mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Negara ini.

Segera periksa semua yang terlibat dalam persetujuan kapal misterius ini, dan juga Kontraktor yang menanganinya,” ujar Noya.

Terkait temuan dan rekomendasi BPK yang tidak dipatuhi oleh PPK dan Dinas Perhubungan, serta pemberitaan-pemberitaan di media masa soal proyek ini, Noya mengatakan seharusnya sudah menjadi pintu masuk bagi penegak hukum.

Baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan Langkah-langkah hukum terhadap proyek yang sudah mengakibatkan kerugian bagi negara, namun kalau mau di lihat ada permainan dalam proyek kapal ini sehingga secara terang dan jelas baik Polisi maupun Jaksa hanya bisa membungkam, ada apa dengan Polisi dan Jaksa kususnya Reskrim Polres SBB. Imbuh Noya

“Kalau dilihat dari pemberitaan terkait temuan dan rekomendasi BPK untuk pemutusan kontrak terhadap proyek ini karena telah mengakibatkan kerugian, Ini sudah bisa menjadi pintu masuk untuk langkah hukum.” Tandas Noya. (Yan L)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *