Passo,beritasumbernews.com,Personil Polsek Baguala berhasil gagalkan sejumlah miras jenis Sopi masuk Ambon kemarin, yang di bawah oleh 1 unit kendaraan angkutan umum jurusan hunuth jenis TC merk Mitsubishi warna merah no.pol DE 1551 JU yang di kemudikan oleh Cada Tahalele (35).
Tepatnya di ruas jalan Laksda Leo Wattimena, Desa Passo, Kec.Baguala Kota Ambon, sekitar pukul 16 : 15 Wit sore kemarin, personil Polsek Baguala berhasil menyita sejumlah miras yang datang dari seram. Jumaat 24/06/2022
Hal ini di sampaikan Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Moyo Utomo pada wartawan sore kemarin bahwa” Adapun rincian jumlah minuman keras tradisional jenis Sopi yang berhasil di amankan sebanyak 230 liter dalam kemasan plastik berukuran 5 liter dan terbagi dalam bungkusan karton sebanyak 9 karton.
Berdasarkan keterangan dari pengemudi bahwa minuman keras (sopi) tsb di muat dari Terminal transit Passo atas permintaan dari kondektur bus jurusan piru SBB atas nama Chano yang selanjutnya meminta untuk di antar ke kudamati yang mna sudah ada yang menunggu di kudamati atas nama Mercy. Tutup Moyo (Rdks)
