Sangking Mabuk Cinta, Oknum Iptu Kamarudin Rela Memalsukan Identitas Dirinya

Sangking Mabuk Cinta, Oknum Iptu Kamarudin Rela Memalsukan Identitas Diriny
Ambon beritasumbernews.com
Oknum Anggota Polri yang bertugas di polresta pulau Ambon dan Pp.Lease, rela memalsukan identitas dirinya dari seorang Polri Menjadi wiraswasta, supaya bisa menikahi wanita idamannya.

Sementara oknum Iptu Kamarudin ini sudah mempunyai istri yang sah namanya Ratna Kaimudin.

Ratna merasa tidak di hargai oleh suaminya, ahkirnya Ratna membuat laporan Polisi di Mapolda Maluku

Gazali Rahman.SHi.MH, kuasa Hukum Ratna yang di temui awak media siang tadi di Polda Maluku saat mendampingi korban Ratna dalam pembuatan laporan Polisi menyampaikan bahwa” laporan Polisi sudah di buat di Mapolda Maluku Ambon Ucap Gazali

Menurut Gazali” laporannya sudah sejak hari senin seminggu lalu dan arahannya laporan tersebut ke Propam, dan kami ke Propam, Alhamdulilah sementara dalam proses. Sebut Gazali

Kata Gazali” proses ini akan ada dalam proses kode etik, karena terlapor lakukan pernikahan secara diam – diam tampa sepengetahuan korban yang adalah istri sah oknum terlapor. Terang Gazali

Tambah Gazali” ternyata oknum terlapor itu melakukan hal yang tidak beretika dan tidak bermoral, yang mana saat tahun 2021, korban Ratna sebagai istri sah saat sedang melaksanakan bisnisnya di Namlea pulau Buru, di waktu itulah Oknum terlapor kembali menikah dengan salah satu wanita lain.

Pernikahan tersebut di lakukan Oknum terlapor tampa sepengetahuan korban Ratna, nantinya korban mengetahui hal tersebut lewat unggahan di facebook.

Padahal saat itu Oknum terlapor sementara dalam proses persiapan kenaikan pangkat, bahkan mendekati usia pensiun. Ucap Gazali

Gazali juga mengatakan” pernah ada upaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik – baik, dan proses damai itu memiliki syarat bahwa oknum terlapor harus menceraikan istri ke 3 yang menikah tampa sepengetahuan korban tersebut. beber Gazali

Dan itu disetujui oleh oknum terlapor dengan membubuhi tanda tangan diatas surat pernyataan yang di buat secara bersama dalam sebuah kesepakatan.

Harapan pernyataan tersebut nihil tidak di hiraukan oleh oknum terlapor setelah berlalu beberapa waktu kemudian usai waktu itu.

Dari situlah ternyata terungkap mengapa oknum terlapor bisa menikah lagi secara resmi dan sah dengan istri ke 3 tersebut, ternyata bahwa diduga kuat oknum terlapor memalsukan identitas dirinya yang sebenarnya anggotan Polri di ubah menjadi seorang wiraswasta.

Dan pernikahan itu memiliki buku akte nikah,namun di anggap tidak sah karena tidak nikah Dinas, bahkan oknum bisa miliki buku nikah tampa ada rekomendasi Kapolda.

Setelah di telusuri, lebih parah lagi buku nikah tersebut bisa di dapat dari KUA dengan status seorang wiraswasta. Cetus Gazali

Gazali mengatakan bahwa” hal ini adalah merupakan sebuah penipuan karena ternyata bisa melakukan pemalsuan surat.

Gazali berharap” dengan adanya laporan tersebut pihak Polda tidak melindungi kejahatan yang di buat oknum anggota Polri yang memiki pangkat perwira, dan memiliki jabatan yang berwibawa, salah satu pimpinan pada salah satu bidang di Polresta Ambon. Tutup Gazali (Chey)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *