Liang,beritasumbernews.com
Personil Polsek Salahutu yang di pimpin lansung oleh Kapolsek Salahutu AKP. La Maru.S.Ap kemarin sekitar pukul 16 : 15 Wit menggelar Razia Miras di Jalan Raya Dusun Tanah Merah, Negeri Liang, Kec.Salahutu, Kab.Malteng. Kamis 29/09/2022
Dalam giat tersebut yang menjadi sasaran utama adalah transfortasi R2, R4 dan R6, yang melakukan perjalananan dari pulau Seram menuju Pulau Ambon.
Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Razia Miras (Minuman Keras tradisional Jenis Sopi) Tersebut untuk mengantisipasi Meningkatnya Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon, sekaligus memperkecil ruang gerak para pemasok barang-barang tersebut.
Dalam giat yang di laksanakan telah di temukan barang bawaan/titipan Tanpa Pemilik berupa minuman keras tradisional jenis Sopi di perkirakan kurang lebih 300 Liter dalam kemasan 2 (Dua) Karung 50 Kg, 8 (Delapan) Karung 25 Kg.
Barang- Barang tersebut di angkut dengan menggunakan Bis Lintas Ambon – Waisala Sinar Rahmat 03, dengan pengemudi yakni” Saharim Tuhuteru.
Barang bukti tersebut langsung di amankan di Mapolsek Salahutu, selanjutnya untuk akan di musnahkan. (Rdks)
