Ambon,beritasumbernews.com
Kegiatan rutin KRYD Polsek KPYS di pelabuhan Slamet Riyadi Kecamatan Sirimau Kota Ambon saat tambat Km. Cantika Lestari 77B asal Pelabuhan Damer, Moa, Romang,Kissar, (MBD).
Kegiatan tersebut di lakukan personil Polsek KPYS yang di pimpin lansung Kapolsek KPYS Iptu. Jounanda. W. Kusno. S.Tr.K, sekitar pukul 09 : 00 Wit. Jumat 14/10/2022
Kegiatan yang di gelar oleh Kapolsek bersama personil Polsek KPYS tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/222/X/2022/Polsek Kpys tanggal 07 Oktober 2022 Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.
Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang di pimpin Kapolsek Kpys Iptu. Jounanda W. Kusno, S.Tr.K melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek Kpys juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang, dan Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas menggunakan jerigen.
Miras jenis Sopi yang berhasil di amankan oleh personil Polsek KPYS tersebut antara lain di kemas dalam 10 (Sepuluh) jerigen ukuran 5 Liter, 6 (Enam) Botol plastik ukuran 1,5 Liter, Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 59 L (Lima puluh sembilan liter).
Namun dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek Kpys.
hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 11.00 wit, berjalan dengan lancar serta situasi Pelabuhan Slamet Riyadi dalam keadaan aman terkendali. (Rdks)
