Halut,beritasumbernews.com
Seleksi Panwascam yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara yang di mulai dari kegiatan Sosialisasi 10 September dan masuk pada pendaftaran hingga keluar hasil seleksi 26 Oktober 2022 terkesan kong kalikong.
Pantauan media ini, Kegiatan seleksi Panwascam berjalan dengan jumlah peserta seleksi sebanyak 215 orang yang mengikuti tes tertulis, sementara masuk pada tes wawancara tertinggal 102 orang, hingga capai hasil akhir 51 orang.
Setelah informasi berhasil di himpun media ini dari beberapa sumber terpercaya, ternyata ada dugaan Bawaslu kemasukan angin segar permainan politik oknum partai politik yang ikut berperan.
Sekilas informasi yang di himpun, dua oknum anggota Panwascam Tobelo yang gagal pada Pilkada 2020 Halut, terjadi PSU, namun diduga ada campur tangan oknum parpol dalam seleksi Panwascam saat ini sehingga dua oknum yang gagal tersebut di loloskan dalam seleksi Panwascam kali ini.
Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 mengisyaratkan untuk kota perempuan dalam Panwascam, dan itu di benarkan oleh Ketua Bawaslu Rafli Kamaluddin.ST dua pekan lalu menyampaikan kepada peserta seleksi pada tes tertulis bahwa untuk Panwascam ada 30% kota perempuan.
Namun sayangnya hasil yang keluar usai seleksi Panwascam pada 26 oktober 2022 ternyata untuk Kec. Tobelo dan Tobelo Tengah tidak ada perempuan yang lolos padahal jika di lihat kembali dari nilai ada yang mempunyai nilai cukup tinggi.
Terkait hal tersebut Ketua Bawaslu Kab.Halut Rafli Kamaluddin.ST yang di hubungi Redaksi beritasumbernews.com pagi ini menyampaikan bahwa” terkait isu tudingan yang beredar lolosnya perempuan di Tobelo Barat karena ada hubungan kekeluargaan, Rafli secara tegas mengatakan tidak ada hubungan kekeluargaan apapun karena dirinya secara pribadi juga bukan warga Halut. Ujar Rafli
Lanjutnya” sementara terkait nilai pada kota perempuan yang harus lolos itu yakni” di lihat dari kesamaan nilai baik dari hasil tes tertulis maupun tes wawancara jika memenuhi standar. Ungkap Ketua Bawaslu pada media ini
Tambahnya” sementara terkait dua oknum mantan Panwascam yang lolos lagi pada seleksi kali ini, Rafli menegaskan bahwa” tidak ada hubungannya dengan PSU pada Pilkada 2020 lalu, karena menurutnya jika ada pelanggaran kemudian di tindak lanjuti secara mekanisme oleh pihaknya itu berarti pihaknya berhasil dalam melaksanakan tugas karena menindaklanjuti sebuah pelanggaran seperti PSU itu. Sebutnya.
Rafli juga menyampaikan tes atau seleksi anggota Panwascam tersebut adalah benar – benar murni dan sesuai mekanisme aturan yang sudah berlaku, terkait masalah ada dugaan campur tangan Parpol untuk orangnya bisa di loloskan, Rafli mengecam akan isu tersebut karena seleksinya murni. Tegas Rafli (Endy)
