Ambon,beritasumbernews.com,Polresta P. Ambon & P. P. Lease – Upaya Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), salah satu cara menyambangi warga mendengar keluhan dan masukan terkait pelayanan Polri.
Jumat Curhat dilakukan Polresta Ambon dan Polsek jajaran, dalam mendukung program Quick Wins Kapolri, Untuk Mebuat Masyarakat Lebih Dekat dengan Polri
Kali ini Mengunjungi Masjid Baiturrahman, Desa (Negeri) Batu Merah,Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang disambangi Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombespol Raja Artur L. Simamora S. I. K Dan di dampingi oleh Kapolsek Sirimau Akp Sally Lewerissa, Jumat (30/12/2022).
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, menyampaikan Jumat Curhat yang dilakukan Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease, merupakan penjabaran dari program Kapolri yakni; Jumat Curhat” dilakukan Polresta Ambon dan bukan hanya polresta Ambon tapi kegiatan ini juga di lakukan oleh Polsek jajaran dalam menjaga Kamtibmas.
“Dan kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi program akan tetapi menjadi kegiatan rutin yang akan dilakukan Polresta Ambon dan Polsek jajaran.
Salah satu hari ini (Jumat) dan Hari Minggu yang dilakukan Kapolresta dan para kapolsek dengan menyambangi setiap tempat-tempat ibadah guna mendengarkan keluh kesa masyarakat” ucap Moyo.
Jumat Curhat, kata Moyo, tujuanya untuk bagaimana Polri lebih dekat dengan masyarakat, disamping menghimbau masyarakat agar secara bersama-sama menjaga Kamtibmas.
“Silaturahmi disamping ada himbauan- himbauan edukasi Kamtibmas kepada masyarakat menjelang Natal dan tahun baru. Karena pemeliharaan Kamtibmas bukan hanya polisi tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tambah Moyo.
Diketahui, giat Jumat Curhat dilakukan Kapolresta Kombespol Raja Arthur L. Simamora S. I. K, itu menghadiri undangan warga Negeri Batu Merah, yang dikemas dalam Kegiatan Duduk Bersama.
“Jadi selain himbauan Kamtibmas, juga mendengarkan saran dan keluhan atau masukan terkait pelayanan Polri terkhususnya di Polsek Leihitu Barat kepada warga,” jelas Moyo, lagi.
Kapolresta Ambon menghimbau warga, terkusus di wilayah Hukum Polresta Ambon apabila ada pengaduan atau gangguan Kambtibamas bisa langsung menghubungi Layanan pengaduan Polresta ambon maupun Polsek Sirimau. (Tim)
