Piru,beritasumbernews.com,Proses pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat yang dimulai proses pembangunan di Tahun 2016 dan sudah menelan biaya senilai 6,1 Milyar sengaja dibiarkan terbengkalai oleh pemerintah daerah sehingga sampai sekarang tahun 2023 proses pembangunannya belum juga selesai.

Hal ini mendapat kecaman keras dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis. Heatubun pagi tadi saat di temui wartawan media ini pagi tadi. kamis 26/01/2023 di piru

Menurut Heatubun bahwa proses pembangunan kantor MUI SBB sejak 2016-2023 prosesnya belum selesai pekerjaannya dan terkesan sengaja dibiarkan terbengkalai oleh Pemda SBB, coba dibayangkan saja masa pembangunan kantor MUI sudah 7 tahun belum juga selesai ? Heran Heatubun

Lanjut Heatubun, untuk diketahui bahwa pembangunan Kantor MUI awal dana yang ditetapkan sebesar 4,5 M pada tahun 2016 namun ketika proses pembangunan berlangsung dan tidak selesai maka pemerintah daerah merubah nomklaturnya menjadi proyek multiyer ditahun 2017, namun di tahun 2017 dan 2018 pemerintah daerah tidak kucurkan dana untuk penyelesaian pembangunan kantor MUI dengan alasan pemda tidak punya dana, ditahun 2019 pemda SBB kembali lagi kucurkan dana untuk pembangunan senilai 1,6 M yang dikerjakan oleh CV IRAMA PRATAMA. Beber Heatubun

Katanya” harusnya dengan anggaran sebesar itu proses pembangunan Kantor MUI SBB sudah selesai, tetapi masih saja belum selesai dikerjakan.

Di tahun anggaran 2020-2023 Pemda SBB tidak sama sekali kucurkan dana lagi, disini terkesan pemda SBB sengaja untuk membiarkan bangunan tersebut terbengkalai. jelas heatubun

Dengan dibiarkan terbengkalai Pembangunan Kantor MUI SBB maka kondisi bangunan saat ini sudah tidak terurus lagi dan sewaktu-waktu bisa roboh atau ambruk.

Sangat disesalkan ulah pemerintah daerah SBB yang sudah tidak peduli lagi dengan kondisi bangunan Kantor MUI, kalau dikatakan proyek ini multiyer itu berarti harusnya disetiap tahun anggaran ada anggarannya untuk penyelesaian pembangunan tersebut.

Lebih terang lagi Heatubun mengatakan bahwa” dan juga DPRD SBB telah Mati Rasa terhadap penyelesaian Kantor MUI karena DPRD SBB tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

DPRD SBB jangan suka ribut dengan urusan Poker-poker untuk kepentingan pribadi saja. Kesal Heatubun

Dalam hal ini seharusnya Inspektorat Daerah sudah harus ingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk selalu menyiapkan anggaran dalam proses penyelesaian pembangunan kantor MUI, negara sudah keluarkan anggaran begitu besar sedangkan pembangunan belum selesai, ini berarti dapat dikatakan bahwa sudah ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah daerah SBB. Sebut Heatubun

Diharapkan ada perhatian serius dari Penjabat Bupati dan Sekda untuk segera dapat menyelesaikan Pembangunan Kantor MUI SBB dan juga kepada Kejari dan Polres SBB ada perhatian terhadap pembangunan Kantor MUI apabila ada terjadi pelanggaran Hukum segera ditindaklanjuti. Harapnya (Yan.L)