Ambon,beritasumbernews.com,Tokoh masyarakat Batak di Kota Ambon, Hengky Sirait menegaskan, pihaknya mendukung langkah hukum kepada siapapun yang terindikasi melakukan perbuatan tindak pidanah yang merugikan uang negara.

Penegasan itu, dikemukakan Sirait menipis tudingan yang dialamatkan kepadanya kalau dirinya diminta bantu Direktur Politeknik Negeri Ambon, Dady Mairuhu, supaya menjadi perantara penyelesaian kasus 86 di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Beredarnya isu suap dari Direktur Poltek Negeri Ambon kepada Hengky Sirait tersebut, tidak terlepas dari indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) di lembaga yang dipimpimnya itu.

Namun isu tersebut dibantah keras oleh pemilik Hotel Amboina ini.
Menurutnya, uang yang diberikan oleh Dady Mairuhu, adalah sebagai hadiah dan atau balas jasa setelah Mairuhu terpilih kembali menjadi Direktur Politeknik Negeri Ambon untuk kedua kalinya.

“Jadi uang dua juta rupiah yang diberikan Dady Mairuhu kepada saya saat itu, adalah sebagai balas jasa, karena terpilih untuk kedua kalinya menjadi Direktur Poltek untuk saat sekarang ini, “Ungkap Sirait.

Meski begitu, lanjut Hengky Sirait uang dua juta rupiah itu, ia kembalikan kepada Direktur Politeknik Negeri Ambon, Lantaran pemberian uang sebagai bentuk balas jasa ini, tegas Sirait sebagai bentuk penghinaan besar kepada dirinya.

“Saya suruh Sekretaris kembalikan uang dua juta itu dengan amplop yang sama, karena saya bantua dia dengan tulus hati.

Dan dia Dady Mairuhu, kasi uang dua juta rupiah ke saya, itu artinya dia menghina martabat saya, “tandas pemilik Hotel Amboina dan juga tokoh masyarakat Batak yang satu ini.

Seraya menambhakan kalau uang itu, bukan diberikan langsung oleh Dady Mairuhu melainkan orang suruhannya.

“Jadi sekali lagi uang itu dikasi ketika mereka mau berangkat ke Jakarta setelah yang bersangkutan (Dady Mairuhu, Red) terpilih kembali untuk periode kedua, jadi bukan uang untuk tutup kasus di Kejaksaan, harap bisa dipahami, “Urai Sirait.

Terkait dengan indikasi yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan melawan hukum, bagi saya siapapun orangnya, sama sekali saya tidak membelanya, biarkan dia menanggung perbuatannya di depan hukum.

“Kalau dia Dadi, terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum, saya minta Kejaksaan maupun Polda Maluku bergerak untuk melakukan proses penyidikan dam penyelidikan kepadanya, “tandas Sirait kepada media ini, di ruang kerjanya, Lantai dua Hotel Amboina Kamis, (9/02/23) siang.

Berbagai indikasi korupsi yang tengah dialamatkan kepada Dady Mairuhu saat ini; antara lain; perjalanan dinas ke luar negeri selama hampir semiggu lebih, dinilai telah menyalahi ketentuan.

” Apabila sebuah lembaga melakukan perjalanan dinas ke luar negeri harus ada undangan resmi dari sebuah lembaga pendidikan asing, inikan samasekali tidak ada, kemudian yang berikutnya perjalanan dinas ke luar negeri disinyalir menggunakan dana mahasiswa pembayaran uang semester.

Ini belum termasuk pengadaan sejumlah bahan yang tidak sesuai peruntukannya dan kini sebagai penghuni gudang penyimpanan, ” Urai sumber-sumber anonim ini.

Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Ambon, Saat dihubungi media ini tidak bersedia ditemuinya, Dady malah mengarahkan media ini via Wa supaya menemui juruh bicaranya.

“Pagi bung, langsung dengan Kahumasnya di Kampus aja ya, txs, “kata Mairuhu.

Sayangnya Jecky Tentua saat hendak ditemui di kampus, Kamis siang, ia tidak berada di ruang kerjanya, Jecky saat dihubungi, hpnya diluar jangkauan, setelah sore harinya sekira pukul 16.30 Wit dia menghubungi dan menyampaikan kalau Sang Direktur tidak ditempat.

Walau begitu, dari pantau media ini di kampus, Direktur ada diruang kerjanya dan terkesan kalau Dadi Mairihu, Direktur Poltek berusaha menghindar. (Tim)