Halut,beritasumbernews.com,Bertempat di Gedung Hibualamo.Desa.Gamsungi. Kec Tobelo kabupaten Halmahera Utara, telah berlangsung Aksi unjuk dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum masyarakat cinta damai kabupaten Halmahera Utara Yeng terdiri dari, Pemuda Pancasila kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara bersatu dan Forum Pemuda Tobelo Selatan.
Kegiatan aksi ini berlangsung pad pukul 09 : 50 Wit, yang mana tuang aksi ialah sehubungan dengan viralnya pemberitaan mengenai reaksi Bupati Halmahera Utara terhadap demokrasi dari GMNI DPC Kabupaten Halmahera Utara maka KNPI Halmahera Utara maka KNPI Halmahera Utara bersama aliansi masyarakat Halut cinta manyatakan mendukung penuh sikap yang diambil oleh Bupati Halmahera Karena menurut kami adab harus lebih tinggi dari ilmu pengetahuan. Kamis 09/03/2023
Aksi ini di nahkodai korlap Swito, melaksanakan aksinya, dengan menurunkan masa aksi kurang lebih sebanyak 150 orang.
Masa aksi tersebut menggunakan
3 Unit Mobil Pick Up, 3 Unit Mobil Mikro, 3 Unit Mobil Avanza, Bendera Merah Putih 2 Buah, Bendera Organisasi Maluku Utara bersatu 1 Buah, Bendera Pemuda Pancasila 1 Buah, 1 Buah Spanduk besar bertuliskan Aliansi Masyarakat Cinta Damai Halmahera Utara, 10 unit Kendaraan Roda dua.
Selain beraksi menyuarakan aspirasi dan tuntutan masa aksi juga menebarkan selebaran yang intinya” Kami dari KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Kab. Halmahera Utara, dan Forum Pemuda Tobelo Selatan dengan ini menyampaikan beberapa hal.
Kami KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Kab. Halmahera
Utara, dan Forum Pemuda Tobelo Selatan mengingatkan kepada basudara terutama para pemuda untuk mengingat kembali adagium ini ” dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”, maka diatas tanah Hibualamo ini kami mengingatkan arti dari kata Hibua Lamo” yang berarti rumah besar, rumah kita bersama (Nanga Tau Mahirete) dan rumah orang bersaudara
(Ngone O’Ria Dodoto).
Sebagai falsafah yang mendasari bangunan sosial Hibua Lamo, “Nanga Tau Mahirete” dan “Ngone O’Ria Dodoto” menjadi arus penggerak kehidupan yang tidak bisadihentikan dengan berbagai arus pemikiran sempit, licik dan bertendensi irasional.
Sebab kedua falsafah itu mengandung nilai-nilai dasar O’dora (saling Kasih), O’hayangi (saling sayang), o’ Baliara (saling peduli), O’adili (peri keadilan) dan O’diai (kebenaran) yang mampu menyeleksi, menakar dan mengukur derajat pemikiran dari para perusak atau genius jahat yang hendak menyesatkan anak negeri secara licik.
Dari point pertama tersebut kami kait kan dengan viralnya pemberitaan mengenai Reaksi Bupati Halmahera Utara terhadap demonstrasi dari GMNI DPC Kabupaten Halmahera Utara, maka KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai menyatakan mendukung penuh Sikap yang diambil oleh Bupati Halmahera Utara karena menurut kami ” Adab Harus Lebih Tinggi dari lImu Pengetahuan”.
Karena itu Kami KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Kab. Halmahera Utara, dan Forum Pemuda Tobelo Selatan menuntut DPC GMNI Halmahera Utara untuk meminta maaf kepada Bupati Halmahera Utara atas ketidaksopanan DPC GMNI Halmahera Utara dalam menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Halmahera Utara Beberapa waktu yang lalu.
KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Kab. Halmahera Utara, dan Forum Pemuda Tobelo Selatan dengan ini meminta agar Polres Halmahera Utara segera memulai proses penanganan kasus yang dilaporkan oleh
Laporan dari Pemda Halmahera Utara dengan nomor Laporan Polisi dengan nomor STPLP /69/1/2023/SPKT atas tuduhan pencemaran nama baik serta merendahkan martabat pemerintah daerah dengan tuduhan korupsi dana Covid-19 oleh masa Aksi GMNI DPC Halmahera Utara.
Laporan dari Kader KNPI dan Pemuda Pancasila Halut dengan nomor Laporan Polisi dengan STPLP/71/11/2023/ SPKT tertanggal 02 Maret 2023 terkait pencemaran nama baik melalu media Facebook oleh Rovin Djinimangale dan Adrian Bajo.
KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Kab. Halmahera Utara, dan Forum Pemuda Tobelo Selatan meminta kedua laporan polisi tersebut diperiksa karena ingin memberikan efek jera dalam menyampaikan pendapat di depan umum harus sesuai dengan
fakta dan data.
KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Kab. Halmahera Utara, dan Forum Pemuda Tobelo Selatan memberikan apresiasi yang besar kepada Pemerintahan Bupati
Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Utara mendapatkan predikat WTP dalam laporan keuangan dari BPK sejak 2016 sampai sekarang Artinya sejak menjabat Bupati Halut sangat ingin Pemerintahannya Good Governance, itulah makanya sejak 2016 sampai saat ini sudah ada 121 kasus dugaan korupsi yang diproses bahkan, 21 Kasus tembus hingga vonis Pengadilan, Kita wajib mengapreasiasi hal tersebut.
KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Kab. Halmahera Utara, dan
Forum Pemuda Tobelo Selatan meminta agar seluruh OKP dan Masyarakat agar mengutamakan etika dalam menyampaikan pendapat dimuka umum karena sesuai adagium dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung
Saat tiba di Polres Halut, Masa aksi juga menyuarakan lewat Korlap Swito bahwa” Kami datang di tempat ini dalam bentuk aksi karena ada permasalan yang mencabik-cabik nilai nilai hibualamo, terhadap orang tua kami yakin bupati Halmahera Utara, sehingga kami Meminta kepada Kapolres Halut untuk segera ditindaklanjuti atas pencemaran nama baik oleh bupati kabupaten Halmahera Utara.
Sementara Rein Rajawange juga menyuarakan” Kami datang pada tempat ini atas dukungan kami kepada bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery dimana Beliau juga merupakan orang tua Kami dan berhak untuk kami menjaga beliau sehingga jika ada orang orang tertentu yang menginjak harkat martabat maka kami tidak segan segan untuk turun ke jalan mengawal permasalan ini.
Kami turun kejalan dalam bentuk aksi diKarena ada dua alasan bahwa Ir Frans Manery Manery merupakan bupati halaman Utara, beliau di di pilih oleh masyarakat kabupaten Halmahera Utara sehingga perlu kita jaga beliau
Kami tau benar bahwa bupati Halmahera Utara tidak pernah berswngkool dengan para Koruptor di kabupaten Halmahera Utara, Beliau bekerja dengan jujur dan dalam masa pemerintahan bupati Ir Frans Manery sudah banyak kasus Korupsi yang diselesaikan dengan atas kerja loyal dan terus mendukung Polres Halut dalam menindak kasus korupsi di kabupaten Halmahera Utara sehingga perlu kita jaga.
Kami tidak tinggal diam jika ada oknum yang mengeser budaya di di daerah ini. Kata Rein mengancam
Sementara Perwakilan masyarakat Adat Tobelo selatan Yason Hendrik mengatakan dalam orasinya”
Hibualamo adalah rumah kita sehingga yang disebut halamahera kita adalah satu sehingga kita tidak menghendaki jika bupati di injak secara budaya sehingga kami datang untuk menyuarakan kepada pihak Kapolres membuat pertemuan mengundang mereka untuk dapat diselesaikan dengan menyampaikan kata maaf.
Setelah menyampaikan orasi akhirnya masa aksi bertemu dengan pihak polres di Depan Kantor polres Halut diterima oleh Kabag Ops Polres Halut AKP Yohanes beserta Perwira polres lain beserta masa Aksi Yakni Rein Rajawange, Tokoh Adat Yason Hendrik menyampaikan” Pada prinsipnya Kami Forum Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Halmahera Utara akan terus mengawal permasalan ini sampai selesai.
Kami berpegang pada filosofi hibualamo, karena ada sikap yang tidak baik dari masa aksi kami memahami bahwa itu sikap tersebut tidak terhormat, Penyelesaian harus datang Meminta maaf kepada bupati Halmahera Utara.
Secara adat kami mendukung apa yang telah dilakukan oleh bupati Halmahera Utara atas pelaporan pencemaran nama baik oleh bupati Halmahera Utara.
Kabag Polres Halut AKP Yohanes mengatakan” Kami dari polres Halut mengucapkan banyak terima kami atas kegiatan Aksi Karena Aksi ini berjalan dengan aman,damai dan tertib sehingga Kami mewakili Polres Halmahera Utara mengapresiasi atas aksi tersebut.
Kami menerima semua yang sudah bicarakan dalam materi Orasi sebagai bahan dan tuntutan aksi Kami menerima daan menyampaikan kepada pimpinan sehingga Kami minta kesabaran dari bapak ibu sekalian untuk menunggu
Selain itu Kasat Intel polres Halut Iptu Abdul Latif juga mengatakan”
Untuk masalah ini Kami akan komunikasi kepada pelapor dan pihak kepolisian dan Masi dalam proses dimana dalam proses masih membutuhkan informasi dari para saksi saksi atas pelaporan permasalahan tersebut dimana negera Indonesia adalah negara hukum dan kami akan proses secara hukum.
Sehingga perlu kesabaran dari bapak bapak sekalian ketikan ada kelanjutan informasi atas permasalahan ini kami akan sampaikan kepada bapak ibu sekalian.
Aksi tersebut berlanjut ke kantor Bupati Halut, Orasi yang di sampaikan oleh korlap Swito bahwa”Menyikapi permasalahan yang terjadi atas pencemaran nama baik dari DPC GMNI yang Mencedari nilai adat hibualamo Diman Ir Frans Manery adalah bupati sekaligus orang’tua kami.
Sedangkan yang di sampaikan oleh Rein Rajawange bahwa” Menyampaikan pendapat di Depan umum merupakan hak semua orang karena itu di lindungi oleh UU, tetapi atas permasalahan yang terjadi tersebut bahwa Etika adat hibualamo perlu diuraikan karena ada istiadat mempersatukan kita sehingga Etika perlu untuk dijaga.
Dalam rangka menyampaikan sikap tegas kami anaka anak negeri hibualamo sehingga Kami menjunjung tinggi sikap Etika anak dan orang tua.
Dalam asa demokrasi menyampaikan pendapat kami menghormati saudara dalam melakukan aksi karena negeri hibualamo ada Memiliki orang’tua sehingga adat ini tidak terkikis oleh zaman.
Saudara saudara merupakan orang ideologis, tetapi aksi yang dilakukan oleh para DPC GMNI Kami tidak setuju, karena pada prinsipnya, Negeri ini satu hal yang perlu adalah kata maaf.
Kami kami minta pihak pemerintah dinas teknis untuk memanggil oknum oknum tersebut dalam mediasi untuk meminta kepada bupati Halmahera Utara
Kami tidak akan tinggal diam jika permasalahan tidak dapat diselesaikan dengan baik. Karena selama ini jika ada kritik terhadap bupati Kami, kami tetap tinggal diam, tetapi jika bupati kami diinjak dengan budaya atas etika orang’tua terhadap anak maka Kami akan terus perjuangkan hal tersebut.
Kami akan terus akan mengawal proses hukum terhadap Mereka baik’secara pelaporan pencemaran nama baik dan pelaporan yang lain.
Yang Pada prinsipnya kami akan terus menunjung Tinggi nilai Etika orang tua dan anak.
Dari aksi ini pihak masa aksi di perhadapkan dengan pihak pemerintah yakni” Asisten I Bidang pemerintahan Setda kabupaten Halmahera Utara Drs F N Sahetapy MH, Kepala Kesbangpol Halut Drs Anwar S Kabalmay, Kabag Hukum Hairuddin Dodo, Kasatpol PP Halut Mohamad Kacoa, Kadis Kominfo, Staf ahli Bupati Bapak Valentino lewakabesi, Kabag Ops Polres Halut.
Dalam Penyampaiannya Kaban Kesbangpol Halut M Kacoa bahwa” Didepan kami semua sudah ada para perwakilan pemerintah sehingga kita Akane dengar semua apa yang menjadi tuntutan dari masa aksi untuk dapat disampaikan.
Sedangkan korlap Swito mengatakan” Dalam Aksi ini Kami meminta kepada pemerintah daerah segeralah membentuk Tim untuk memanggil teman teman dugaan pencemaran nama baik kepada bupati Halmahera Utara untuk segera meminta maaf kepada bupati Halmahera Utara Karena temanan sudah menciderai nilai nilai hibualamo dan ini merupakan ketegasan Kami.
Hein Rajawange juga menambahkan” Aksi ini merupakan keterpanggilan moral sebagai anak hibualamo Karena akhir akhir ini ada permasalahan yang terjadi tidak beretika
Kami tidak main-main atas kasus ini, Karena bupati merupakan orang tua Kami sebagai anak
Kami menegaskan kepada pemerintah daerah untuk memanggil Oknum Oknum pencemaran nama baik karena pada prinsipnya kami masyarakat a Tobelo selatan kami tersinggung atas kegiatan yang sikap sikap teman teman GMNI terhadap bupati Halmahera Utara agar segar cari Mereka dan meminta maaf kepada bupati Halmahera Utara karena Erika orang tua terhadap anak untuk kita jaga.
Aksi ini merupakan kepedulian moral dalam akhir masa jabatan beliau di bumi hibualamo dan kami percaya bahwa bupati Kami tidak pernah berswngkool dengan para koruptor di kabupaten Halmahera Utara karena ataa Kasus korupsi yang telah diselesaikan itu berarti beliau bekerja dengan baik atas permasalahan di daerah ini
Sehingga diharapkan kepada pemerintah daerah untuk segara membuat Tim untuk memanggil oknum oknum GMNI atas permasalahan yang dilaksanakan
Hukum ini ada dua hukum Yakni hukum negeri ini dan hukum adat jika permasalahan ini tidak diselesaikan makabakan cari dengan hukum adat dan kami terus mengawal dan penyelesaian Kasus ini
Sedangkan Yason Hendrik mengatakan” Kami atas masyarakat Adat dalam Aliansi Tobelo selatan turut merasakan ketidak kenyamanan dan ini berpengaruh karena hibualamo rumah kita sendiri dan ada Janji Yeng bersentuhan
Ir Frans Manery merupakan bupati Halmahera Utara dan tidak terlepas dari orang Adat sehingga kami menyampaikan aspirasi agar berjalan aman dan yang tertuang dala nilai nilai hibualamo.
Sehingga perlu kami tekanan di negara ini Indoasia ada satu kata yaitu kata maaf sehingga Kami minta ada pertemuan dalam melaksanakan mediasi untuk meminta maaf dan jika tidak dilaksanakan maka Kami akan lakukan dengan cara adat kami sendiri Yakni hibualamo adalah rumah kita semua dengan demikian Kami berharap dalam waktu yang singkat ada kata maaf.
Dalam penyampaian itu kata asisten I Bidang pemerintahan Setda Halut Drs F N Sahetapy MH bahwa” Pertama tama atas mama pemerintah daerah Kami menyampaikan Terimanya kasih banyak atas kehadiran bapak ibu dalam aksi ini. Pada kesempatan ini kami ditunjukkan oleh bupati Halmahera Utara untuk menerima bapak ibu sekalian dalam kegiatan aksi pada siang ini.
Pemerintah daerah tidak alergi untuk menerima Aksi karena kebebasan menyampaikan aspirasi sudah dilindungi oleh undang-undang. tetapi dalam Penyampaian aspirasi harus sesuai dengan etika yang berkembang di tengah masyarakat
Pada prinsipnya pemerintah daerah senantiasa membuka diri untuk semua yang disampaikan karena permohonan maaf itu harus ada dan lahir dari kesadaran diri sendiri.
Melalui kesempatan ini disampaikan kepada para tokoh tokoh Adat dengan permasalahan yang terjadi sekarang ini atas Etika sehingga diharapkan kepada tokoh tokoh adat untuk membuat pertemuan dalam memberikan pemahaman akan betapa pentingnya nilai dan budaya untuk dijaga bersama dengan hibualamo sebagai simbol rumah besar kita bersama.
Diharapkan kepada kita semua untuk tetap menjaga menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini, mengenai perkembangan hukum dari persoalan tersebut akan dijelaskan oleh Kabag hukum.
semua yang sudah disampaikan oleh masa aksi akan disampaikan kepada pimpinan untuk mengambil jalan keluar dan diharapkan kepada kita semua untuk tetap menjaga ketertiban dalam kehidupan kebersamaan.
Sedangkan Kabag hukum mengatakan” Terima kasih atas atensinya yang begitu peduli daerah ini untuk aman tertib dan menjujung etika dan moral serta kebiasaan kebiasaan yang ada di tengah masyarakat
Pemerintah daerah tidak pernah alergi atas demontrasi, karena demo merupakan kebebasan yang diatur oleh UU.
Marilah kita sama sama melihat dengan utuh video agar kita tahu dengan benar, karena pada dasarnya atas kejadian itu kami ada tempat tertentu dan saya diperintahkan oleh bupati untuk diproses hukum.
Pada prinsipnya pendekatan persuasif Yakni pendekatan orang tua dan anak Kami sudah laksanakan, tetapi kami kaget ada sikap dari pihak GMNI atas laporan polisi kepada pemerintah daerah, dan kami pemerintah mengambil kegiatan tegas untuk masukan laporan pengaduan ke polres pada tanggal 27 February disamping itu Kami tetap tingkatkan pendekatan persuasif sampai sekarang belum ada hasil yang kita harapkan dalam pendekatan persuasif tersebut.
Proses laporan polisi sudah kita laksanakan dan tidak menutup hal hal yang Kita inginkan Yakni menjaga stabilitas dan keamanan di daerah ini, karena pada prinsipnya akan berpengaruh dikarenakan kita memasuki pemilu 2024 dan kita sama sama ingin menjaga daerah ini.
Selain itu Kaban Kesbangpol Halut Drs Anwar S Kabalmay menyampaikan” Terimakasih atas kedatangan dari teman teman pada aksi ini, pemerintah daerah menyampaikan terimakasih kasi dan Kami akan sampaikan kepada pemerintah daerah tanggung jawab kita semua menjaga kedamaian dan keamanan di negeri ini sehingga tidak mudah untuk twefokasi dan tetap berkoordinasi atas semua yang dilakukan untuk menyampaikan segala sesuatu yang menjadi bagian tersebut.
Upaya hukum tetap dilaksanakan tetapi upaya yang lain secara persusif bahkan Upaya pendekatan orang dengan anak tetap kita laksanakan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik guna menjaga daerah ini aman dan tentram.
Aksi yang dilaksanakan sebagai bentuk dari sikap mendukung pemerintah daerah yakni bupati Halmahera Utara atas permasalahan yang terjadi beberapa waktu hari yang lalu yang dianggap tidak ada etika yang ditunjukkan kepada orang tua Kami yakni bupati Halmahera Utara untuk menghargai nilai dan budaya Halmahera Utara Yakni hibualamo sebagai rumah besar kita semua atas Etika orang tua ‘terhadap anak dan dapat diselesaikan dengan permintaan maaf dari DPC GMNI Kepada Bupati Halmahera Utara. (Yansen)
