Ambon,beritasumbernews.com,Kurang lebih sebanyak 15 orang Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Cabang Ambon menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku siang ini, mendesak Kejari tetapkan status PLH. Sekda Buru Selatan Umar Mahulette naik menjadi tersangka.
Dengan menggunakan 2 buah Toa, dan mobil pik-up berwarna hitam serta bendera merah putih dan bendera Ampera, aksi ini gelar orasi di depan kantor Kejati Maluku yang di pimpin lansung oleh Korlap M. Jumat Boy.
Dalam orasinya Jumat Boy menyuarakan” pihaknya menggelar aksi demo damai ini merupakan wujud dari mediasi pihak Ampera dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang di lakukan oleh Mantan Kadis Pemdes Kabupaten Buru Selatan UM.
Kata Boy” Ampera dalam orasinya menekan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meningkatkan status UM menjadi tersangka.
Di katakannya bahwa” kasus tersebut kini sudah mencapai 85% hasil pemeriksaan, dan sedang dalam tahap kelanjutan pemeriksaan sehingga sebentar lagi sudah beralih status menjadi tersangka. Ucap Boy
Menurutnya” UM sekarang menjabat sebagai PLH Sekda Kabupaten Bursel, dan kasus dugaan korupsi tersebut sejak 2019, yang mana terkait dengan Aplikasi Simdes.
Dalam orasinya aksinya yang ke dua ini, pihak Ampera menekan desak pihak Kejati Maluku untuk segera usut tuntas kasus dugaan korupsi pada Aplikasi Simdes yang di lakukan oleh mantan Kadis Pemdes yang sekarang menjabat PLH Sekda Bursel. Tekan Box
Sementara Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Wahyudi yang di temui di ruang kerjanya membenarkan adanya pemeriksaan hingga mencapai 85% terhadap kasus tersebut.
Menurutnya” saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan sudah sekian saksi yang di periksa, jadi pihaknya berharap baik Ampera maupun masyarakat semuanya di minta agar bisa menahan diri menunggu hasil pemeriksaan. Tutup Wahyudi (Veja)
