Ambon.beritasumbernews.com,Pembangunan Bandara Udara diusulkan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MDB) di Desa Imroing, Kecamatan Babar terganjal, mengingat pemerintah daerah setempat belum bayar lahan milik keluarga Imasuli.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku Anos Jermias kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Selasa (28/3/2023) saat pihaknya bersedia memberikan komentar soal terganjal pembangunan bandara udara di Tepa.

Menurutnya, Persoalan pembangunan bandara di Tepa telah diusulkan pihak Pemerintah Daerah MBD ke Kementrian Perhubungan di Jakarta dari tahun anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Maluku sudah menetapkan anggaran sebesar 1 Milar 182 juta rupiah untuk tahap perencanaan atau rencana induk dan tinggal menunggu izin princip dari Kementrian, Penetalan lokasi, dan sebelumnya penetapan lokasi oleh Pemerintah Kabupaten ada tapi ternyata ada sejumlah orang menyampaikan keberatan diantaranya keluarga Imasuli, dengan persoalan tersebut maka persoalan terjadi perlu diselesaikan dari Kabupaten terutama warga masyarakat punya lahan dengan Pemerintah Kabupaten MBD.

Jangan cuma bikin surat yang menyatakan bahwa terhadap penetapan lokasi itu sudah selesai tapi di lapangan belum selesai dan alasan keberatan soal lahan, mana ada orang serahkan lahan 10 hektar gratis susah itu, sehingga beta berharap ada pernyatan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku yang menyatakan bahwa memang benar di tahun 2022 Pemerintah Provinsi Maluku suda anggarkan 1 Milyar 182 juta untuk perencanaan,dan suda jalan sekarang penetapan lokasi, dan izin princip belum sementara bupati suda menyurati soal penetapan lokasi ini kerja tidak benar,” jelas Yermias.

Menurutnya, isin princip pembangungan bandara Udara Tepa sampai kini belum keluar dari Kementrian Perhubungan di Jakarta dan kalau suda ada izin princip baru keluar penetapan lokasi sementara Pemerintah Provinsi Maluku dalam tahun anggaran 2023 suda menetapkan anggaran terhadap kegiatan pembangunan bandara udara di Tepa terkait dengan detail engineering desain apakah tahun ini jalan atau bagaimana semua tergantung izin princip dan kalau izin princip belum keluar bagaimana pembangunan bandara udara di Tepa mau jalan.

“Saya sangat kuatir izin princip belum keluar baru kita suda buat perencanaan, untuk itu dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Maluku bersama dewan akan ke Pemerintah MBD bersama masyarakat untuk menjelaskan persoalan terjadi terutama keluarga yang punya lahan sehingga bole menjawab persoalan yang terjadi,” pinta Jermias. (Chey)