Saparua,beritasumbernews.com,Kepala Pemerintah Kecamatan Saparua dan Saparua Timur bersepakat menjalin kerja sama dengan Cabang Kejaksaan Ambon Di Saparua dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Para Kepala Pemerintahan Negeri Se-Kecamatan Pulau Saparua dan Cabang Kejaksaan Ambon di Saparua, Jumat 28/04/23

Kegiatan yang dilaksankan di Aula PKK Kecamatan Saparua Ini Tampak hadir sejumlah Kepala Pemerintahan Negeri Se-Kecamatan Pulau Saparua, Camat Saparua Ibu WINNY PRAJAWATI SALAMOR, S.STP, Camat Saparua Timur Bpk. HALID. PATTISAHUSIWA, S. SOS, Kepala Cabang Kejaksaan Ambon Di Saparua Ardy, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Pedata Dan Tun Cabang Kejaksaan Ambon Di Saparua Patrick Soumokil, dan Perangkat Negeri Se-Kecamatan Pulau Saparua

Camat Saparua Timur dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Negeri yang ada di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur dengan Kejaksaan serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum

Kepala Cabang Kejaksaan Ambon Di Saparua mengaku sangat menyabut baik kerja sama ini, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan,pendampingan hukum setelah penandatangan MOU ini

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi KPN Se-Pulau Saparua untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Cabang Kejaksaan Ambon Di Saparua siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama (MOU) yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” harap Ardy

Camat Saparua, Ibu Winny Prajawati Salamor, S, STP yang dikonfirmasi Media Ini diruang kerja menyampaikan Penandatanganan MOU antara Kejaksaan Dengan Kepala Pemerintahan Negeri Se-Kecamatan Saparua Timur Dan Kecamatan Saparua Bertujuan sebagai Pendampingan Hukum terhadap Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa Di Negeri, Sehingga Kami berharap dengan adanya pendampingan ini maka penyelewengan Dana Desa dapat diminimalisir serta mengarahkan para pemerintah negeri untuk lebih berhati-hati dalam pertanggungjawaban dalam pengelolaan Dana Desa apabila terjadi audit dari Inspektorat/ APIP, Ungkap Salamor

Dirinya juga menghimbau kepada perangkat Negeri agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Cabang Kejaksan Ambon Di Saparua terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat Daerah, Himbau Salamor  (Joji)