Ambon,beritasumbernews.com,Peristiwa Kebakaran 1 (Satu) Unit Mobil Daihatsu SIGRA Warna Merah. Dengan No. Pol. DE 1018 AS, Mengakibatkan kobaran api merembet ke Pertokoan dan Rumah warga yang berada di sekitar TKP.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Janete. S. Luhukay kepada wartawan di Ambon menjelaskan, insiden kebakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 20 : 20 Wit, tepatnya di Jln. Pala pertokoan Amboina, RT. 002, RW. 002, Kel. Hunipopu, Kec. Sirimau Kota Ambon.

Kasi Humas menyampaikan kronologis singkat kejadian kebakaran tersebut yang mana Menurut Keterangan Saksi I pemilik Toko Ananda (toko mebel) Ashari Hamsa, (33) menjelaskan bahwa, pada saat kejadian, Saksi sementara mencuci mobil di depan tokonya, tiba-tiba saksi mendengar bunyi ledakan disertai dengan nyala api yang berasal dari Mobil Daihatsu SIGRA Warna Merah. Dengan No. Pol. DE 1018 AS, menuju ke arah Saksi, sehingga Saksi berusaha menahan mobil tersebut sambil berteriak minta tolong, namun api semakin besar dari dalam mobil, sehingga saksi berupaya untuk menyelamatkan dirinya dengan cara mengenderai mobilnya, serta saksi sempat melihat api telah merembet ke tokonya.

Sedangkan menurut saksi II Laporin(36)menjelaskan” pada Awalnya Saksi sementara berdiri di depan Kiosnya, tiba-tiba Saksi mendengar bunyi ledakan yang tidak jauh dari Saksi disertai dengan nyala api yang berasal dari Mobil Daihatsu Sigra Warna Merah Dengan No. Pol. DE 1018 AS dan melihat sopir lompat keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri, serta mobil berjalan tanpa Supir mengarah kekiri Jalan dan langsung api merembet ke toko Ananda (mebel). Beber Saksi

Setelah insiden itu terjadi Luhukay menjelaskan bahwa” 8 unit Mobil Damkar Kota Ambon pun tiba di TKP di bantu 2 unit Mobil Tangki air TNI dan langsung berusaha memadamkan kobaran api tersebut.

Sedangkan Wakapolresta P. Ambon, di dampingi Kabag Ops Polresta Ambon, bersama Ka. SPKT Polresta, PRC Polresta dan Pers 8 pers Polsek Sirimau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau bersama piket fungsi, tiba di TKP dan langsung melakukan pengamanan TKP dan menghimbau kepada warga agar tidak mendekati TKP, sehingga tidak mengganggu petugas pemadam kebakaran, serta melakukan pulbaket, memasang Police line dan Membuat Laporan Segera (LS).

Setelah pemadam melaksanakan pemadaman akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan oleh pihak Damkar Kota Ambon dan Mobil Tangki air TNI.

Akibat dari Kejadian tersebut telah menimbulkan Korban Jiwa dan Kerugian Materil yakni” dari korban jiwa yang di ketahui satu warga meninggal Sri Umar (21)

Luhukay jug menyampaikan” Peristiwa Kebakaran tersebut menurut keterangan dari para saksi, sumber api berasal dari Mobil Daihatsu SIGRA Warna Merah. Dengan No. Pol. DE 1018 AS, dengan Pengendara Trisman Patiselano (40), serta dalam mobil tersebut ada 2 orang Penumpang/yang duduk di kursi bagian belakang, yakni” Salmon Siyahailatua (35), dan Serda Nur Sigit Yusuf

Saat ini para korban kebakaran sementara Mengungsi di Terminal Transit Pelabuhan Slamet Riyadi, Untuk data sementara para pengungsi berjumlah 100 KK, sedangkan bangunan yang terbakar 2 (Dua) Ruko dan 2 (Dua) Toko, Kerugian Materil belum dapat dipastikan.

Hingga saat ini situasi pada TKP lampu dalam keaadaan padam dan Pers. Sek. Sirimau dipimpin Kapolsek Sirimau di dampingi Wakapolsek Sirimau Masih Standby di TKP Kebakaran. (Tim)