Saparua,beritasumbernews.com,Dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, demokrasi dan kemasyarakatan dalam suatu Negeri maka perlu adanya prinsip demokrasi dalam sistem pemerintahan umum dan pemerintahan adat yang merupakan upaya untuk memberdayakan fungsi dan peran kelembagaan pemerintahan sebagai wujud dari prinsip demokrasi itu sendiri
Terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan ini maka Pemerintah Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah, dalam hal ini Camat Saparua Timur H. Pattisahusiwa, S. Sos mengundang Saniri Negeri Tuhaha untuk melakukan pertemuan dalam menyikapi proses masa jabatan Kepala Pemerintahan Negeri ( KPN ) Tuhaha,
Dikatakan Pattisahusiwa, sesuai dengan agenda pemerintah dan regulasi yang ada, mengingat enam ( 6 ) bulan sebelum masa jabatan seorang KPN / Raja itu berakhir maka Saniri Negeri harus dapat menyurati KPN tersebut untuk diingatkan masa berlaku jabatan terakhir yang bersangkutan
Sebagai pimpinan kecamatan Saparua Timur, saya sudah memanggil dan memfasilitasi serta mengadakan pertemuan dengan perangkat Saniri negeri tuhaha untuk menyikapi masa jabatan Kepala Pemerintahan Negeri Tuhaha, yang mana masa jabatannya akan berakhir pada bulan Oktober 2023, pertemuannya dilaksanakan dikantor kecamatan Saparua Timur dan dihadiri oleh Ketua Saniri, wakil dan Anggota Saniri Negeri Tuhaha, serta staf kecamatan, pada Jumat 19/05/23, ungkap Pattisahusiwa
“Kita telah arahkan Saniri untuk segera melakukan proses-proses terkait pemerintahan di Negeri Tuhaha tersebut”
Satu yang kami minta, agar Saniri Negeri Tuhaha selalu ada untuk menjadi wakil rakyat dalam memberikan edukasi dan pencerahan agar dalam prosesnya nanti dapat berjalan aman dan damai, sebagaimana fungsi Saniri untuk menjaga, memelihara, mengayomi dan melestarikan hak asal usul dan hukum adat, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, jadi Saniri harus netral dan jangan ada keberpihakan kepada siapapun, harap Pattisahusiwa
Selain itu, Ketua Saniri Negeri Tuhaha Christ Louhenapessy yang ditemui media ini usai pertemuan tersebut mengatakan kita Saniri Negeri Tuhaha diundang oleh pihak kecamatan untuk membicarakan agenda priode 6 bulan sebelum masa jabatan Kepala Pemerintahan Negeri Tuhaha berakhir, ungkap Louhenapessy
Dikatakan Louhenapessy, untuk menyikapi pertemuan tersebut kami akan segera membuat rapat internal Saniri setelah kita membuat rapat internal baru kita akan mengagendakan untuk membuat rapat Negeri, dari situ baru kita dapat memproses penetapan mata rumah
“Untuk regulasi penetapan mata rumah, Louhenapessy mengatakan, akan nantinya dilihat, memang tidak dipungkiri yang kita pakai selama ini sesuai Perneg, yakni ada 2 mata rumah yang memerintah di Negeri Tuhaha, yakni Sasabone dan Tanalepy, namun untuk melakukan penetapa itu nantinya kita akan buat rapat internal dan rapat Negeri dalam membicarakan hal tersebut, Tambah Louhenapessy.”
Dirinya berharap, Saniri dapat bersatu dan berdiri ditengah, netral dalam melihat dan melaksanakan proses-proses pemerintahan agar berjalan dengan aman tanpa ada keberpihakan kepada siapapun, (Joji)
