Ambon,beritasumbernews.com
Sebanyak kurang lebih 15 orang Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi demo damai di halaman kantor Kejati Maluku siang tadi sekitar pukul 11 : 40 Wit, hingga pukul 12 : 10 Wit. Kamis 25/05/203

Aksi demo ini di nahkodai oleh Korlap Aldis.L yang dalam orasinya tadi menyampaikan” pada tahun 2019 aplikasi Simdes.id di kerjakan oleh CV. Ziva Pazia tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan ternyata ada penyelewengan anggaran. Ungkap Aldis

Lanjut orasinya” sesuai dengan Nita dari pihak CV. Ziva Pazia paa setiap Desa menyetor harga aplikasi sebesar Rp. 30.000.000,- dan mematok harga aplikasi tersebut sebesar Rp. 17.500.000 dan beberapa penyediaan komputer/Leptop sebesar 10.000.000,- dan bimtek Rp. 2.500.000. sebut Aldis

Masih Aldis dalam orasinya” dari penyetoran sebesar Rp. 30.000.000 itu per Desa di kenai pajak PPN 10% sebesar Rp. 2.727. 272, dan PPH sebesar Rp. 409.090.

Anggaran tersebut di sembunyikan oleh mantan Kadis PMD yang menjabat sebagai Plt.Sekda Buru Selatan dan membuat kerugian daerah. Terang Aldis

Dari aplikasi Simdes.id tidak jelas dan anggaran tersebut di sembunyikan bahkan masuk pada kantong pribadi dan masalah ini sejak tahun 2019.

Di tambahkan pula dalam orasinya itu bahwa” anggaran untuk penyetoran itu dalam perbelanjaan komputer/Leptob tidak ada, dan alat – alat tersebut rusak dan tidak di gunakan Kadis PMD, dengan memaksakan seluruh kepala Desa untuk menyetor uang sebesar 30 juta yang bersumber dari dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Ampera dalam orasinya meminta Kejati untuk tuntaskan kasus tersebut sebaiknya, bahkan dalam pernyataan tuntutannya Ampera memberikan teguran keras kepada Kejati Maluku, dan menurut Ampera dengan adanya aplikasi Simdes.id itu di duga Setda mempergunakannya untuk memperkaya diri.

Sementara pihak masa aksi dari Ampera saat bertemu dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku yakni” Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Ampera menyampaikan secara singkat bahwa” pihaknya meminta Ampera bersabar karena kasusnya tinggal sedikit saja penanganannya langsung selesai.

“Sabar yah Ade – Ade Ampera, tinggal di penghujung saja sudah selesai, biarkan tim kami menyelesaikannya” pinta Wahyudi kepada Ampera saat berjumpa di depan kantor Kejati Maluku (Veja)