Haruku,beritasumbernews.com,Tepatnya di pelabuhan Speed Negeri Pelauw Kec.Pulau Haruku Kab.Maluku, personil Polsek Haruku menggelar Razia miras, pagi tadi tepatnya pukul 10 : 00 Wit yang di pimpin lansung Kapolsek P. Haruku AKP. Idris Mukadar.S.Hi. Senin 29/05/2023

Kapolsek P. Haruku yang di hubungi media ini menjelaskan” personil Polsek P.Haruku menggelar Razia miras dengan sasaran barang bawaan penumpang yang menggunakan jasa Transportasi Laut (Speed)yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Lastetu Kec.Kairatu Kab.Seram Bagian Barat.

Adapun tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman,nyaman dan kondusif secara umum di Wilayah hukum Polsek Pulau Haruku.

Dalam giat razia tersebut di temukan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 40 (empat puluh) liter, dikemas dalam 2 Karton yang di dalamnya terdapat 8 kantong plastik bening kemudian personil melaksanakan Pemusnaan barang bukti tersebut di tempat.

Sekaligus memberikan himbauan kepada pengemudi speed dan pemilik minuman keras tradisional jenis sopi untuk tidak mengangkut maupun memesan/membeli miras jenis sopi untuk diperjual belikan di wilayah hukum Polsek Pulau haruku.

Menurut Keterangan pemilik Miras yang di sita berinisial (AL) Alamat Desa Pelauw bahwa Minuman keras jenis sopi yang di beli tersebut berasal dari Negeri Tihulale Kec.Amalatu,Kab Seram Bagian Barat.

Sementara Kapolsek menjelaskan”
Minuman keras Jenis Sopi yang di konsumsi oleh masyarakat erat kaitannya dengan tindak pidan yang terjadi,sehingga kegiatan Rutin berkaitan denga swiping atau Razia Miras terus kita lakukan untuk memutus mata rantai peredaran miras sekaligus menekan terjadinya tindak pidana bahkan meniadakan segala bentuk ganguan kamtibmas sehingga wilayah hukum Polsek Pulau haruku tetap berada dalam kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar aman dan tertib tanpa ada hambatan. Tutup Kapolsek (Veja)