Kaloa,beritasumbernews.com
Atas nama Bupati Kab.Maluku Tengah, Camat Seram Utara Drs S.M.A. Alidrus.A.Ap melantik Yosep Frangki Tamala selaku Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Kaloa.

Pelantikan tersebut di awali dengan pengambilan sumpah dan di lalui oleh penandatanganan berita acara oleh Pejabat yang di Lantik, Camat dan saksi. Jumat 20/08/2021

Dalam acara pelantikan tersebut berkesempatan Camat dalam arahannya menyampaikan bahwa” dalam hal ini saya atas nama pemerintah maluku tengah yang di percayai Bupati maluku tengah untuk melantik Yosep Frangky Tamala selaku pejabat pemerintah Kaloa yang ke empat kalinya. Ucap Camat

Kata Camat” Pejabat mempunyai tugas untuk membantu pemerintah daerah dalam memfasilitasi proses pengankatan sampai dengan pelantikan kepala pemerintahan Negeri yang defenitif. Ujar Camat

Kami merasa bahwa yang hadir baik dari Babinsa, Bhabinkamtikmas, pejabat, serta toko toko agama dan masyarakat berserta kami yang ada di kecamatan mengharap penuh kepada saniri, bahwa proses kepala desa yang defenitif harus berjalan dengan baik dan benar. Pinta Camat

Benar dalam arti bahwa negeri kami kaloa dalam arti negeri adat dan dilaksanakan dengan benar sesuai dengan sejalan sejarah dari pada sejara perintah yang ada di negeri kaloa, dalam kebenaran itu kita bisa melihat bahwa kebenaran berdasarkan tutur atau kebenaran di negeri itu,tetapi kebenaran bukan berdasarkan kepentingan golongan atau kepentingan masyarakat. Tutur Camat

Pasalnya” Kebeneran berdasarkan sejak sejara yang dilakukan,dalam hal ini lebih di pertegas dengan sejara mata rumah parenta, dari mata rumah parenta dengan hal itu maka sesuai dengan peraturan maka akan di buat peraturan negeri. Ungkap Camat

Tambahnya” Setelah peraturan negeri baru akan di tetapkan siapa yang bakal calon dan strenin atau diwawancarai pemerintah daerah dan berolah calon, untuk itu pejabat yang kami berikan atau kami tugaskan disana untuk membantu para tokoh dalam negeri dalam hal ini lembaga saniri dalam agar dapat melakukan prosesi. Pungkasnya (Adri)