Ambon, beritasumbernews.com

MalukuPost.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta Pertamina segera memberikan data base kuota pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 2021 kepada Pemerintah Kota Ambon.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hanya memiliki data terakhir yang diberikan oleh Pertamina per 2016, dan sampai saat ini data tersebut tidak pernah lagi diserahkan ke pemerintah.

“Komisi kan minta ke Pertamina, kata pertamina, yang punya kewenangan untuk menyampaikan data data secara eksternal, itu ada pada pimpinan Pertamina yang ada di Jaya Pura. Nanti mereka kordinasi dengan pimpinan di Jaya Pura, lalu data itu akan diberikan ke Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon,” ungkap Taihuttu di Ambon, Senin (23/08/2021).

Menurut Taihuttu, data yang di berikan oleh Pertamina ke Pemda Kota Ambon itu hanya pertahun 2016. Itu artinya, ada data yang secara sadar maupun tidak sadar di berikan ke Pemerintah kota Ambon.

“Data itu harus diberikan karena keputusan rapat kuota bersubsidi dan non subsidi yang di berikan ke kota Ambon itu kan kita harus tahu. Ambil contoh begini, misalnya Beta ke Piru lalu beli bensin disana. tapi mereka katakan bensin abis, belum masuk dari Ambon. Itu sama juga dengan di Maluku Tengah dan lain lain,” katanya.

“Jangan sampai ada perilaku spekulan di Ambon yang mengambil minyak di Kota Ambon lalu di distribusi atau di jual ke pulau Seram, entah itu Maluku Tengah, SBB atau SBT. Pertanyaannya, alokasi untuk SBB, SBT dan Maluku Tengah itu kemana,” tambahnya.

Taihuttu menandaskan, pihaknya mesti mengunakan data agar bisa mengawasi secara baik. Pasalnya, soal jumlah kuota BBM dan realisasinya berbanding lurus dengan penerimaan Pemda kota Ambon, lewat dana bagi hasil pajak BBM antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Bagaimana mungkin katong mendapatkan bagi hasil pajak dari provinsi, tanpa mengetahui rumus pembagiannya, tiba tiba dapat saja. Minimal data itu kita harus tahu agar kita dapat menghitungnya,”tutupnya. (Rdks)