Namlea, beritasumbernews.com Intervensi maupun pengancaman terhadap Panwaslu dua kecamatan pelakunya diduga oknum komisioner Bawaslu Kabupaten Buru,Berinisial
HJ dan Inisial FHT.Dugaan tersebut berkaitan dengan Calon Pengawas Kelurahan dan desa ( PKD )harus lulus sesuai dengan keinginan oknum. Disaat rapat pleno Panetia Pemilihan Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) kecamatan Se-Kabupaten Buru Tahun 2022
Kemarin.
Berdasarkan hasil penulusuran tim media, Melaporkan, Oknum komisioner Bawaslu Kabupaten
Buru,HJ,Diduga mengintervensi soal penitipan Calon PKD bersamaan Panetia Pengawasan Pemilihan Umum sedang melaksanakan rapat pleno.
“Hal tersebut dialami Panwaslu kecamatan Lolong Guba bersamaan rapat pleno sedang berlangsung,,Dua komisioner Panwaslu Lolong Guba,lMT dan Inisial T, Guna mengatur bagaimana cara sehingga Sembilan ( 9 ) PKD harus Lulus. Berdasarkan perintah yang diduga datang dari oknum,HJ.
Sehingga ke- Sembilan ( 9 ) calon PKD mereka dinyatakan lulus
Lantaran kedua panwaslu ,MT dan T mengungguli suara disaat berlangsungnya rapat pleno.
Keberhasilan tersebut diduga dari awal telah diseasati oleh oknum HJ Cs.Pasalnya disaat rapat pleno sedang berlangsung oknum HJ dihubungi MT melalui sambungan telpon, saat itulah MT bersama T
menjalankan misi guna meloloskan 9 PKD sesuai instruksi disinyalir HJ.
” kemudian Ke 9 calon anggota PKD tahun 2023 yang dinyatakan lulus tersebut masing masing;
Jaidun Besan bertugas didesa Ohilahin,Fransiskus Wael tugas didesa Lele,Mustopa Kaliwawa tugas didesa Wanakarta
, Sadam Ego Prayogo desa Grandeng,Samsia Besan desa Kubalahin,Zadam Nacikit desa Waebtalit,Gregorius Nurlatu desa Nafrua dan Maulud Salasiwa bertugas didesa Tipu.
Berdasarkan Nomor:08/KP,0.1.00/POKJA-PKD/K.LLG-07/01/2023.
K.LLG-07/01/2023.:Yang dikeluarkan Ali Besan SH ( Ketua ) dan Teguh Pujo Wirawan S,Pd.( sekertaris ) Selaku Pokja pembentukan PKD Kecamatan Lolong Guba.
Demikian terdengar dalam audio rekaman suara via telpon antara dua nara sumber dengan durasi waktu kurang lebih 2 menit
Terkait hal itu, Ketua panwaslu kecamatan Lolong Guba Ali Besan,SH dikonfirmasi Tim media melalui sambungan telpon,Senin,
Senin, 24/6/23,Ali Besan,Hanya singkat menjawab nanti ketemu langsung baru dijelaskan.dan langsung hubungan kontak matikan.
Sementara kedua panwaslu kecamatan Lolong Guba,Inisial,MT dan Inisial T,Hingga berita ditayangkan keduanya ,Belum bisa dihubungi .
Perbuatan intervensi Oknum HJ
diduga dilakukan juga terhadap panwaslu kecamatan Batabual,
Hal ini berawal ketika oknum HJ
diduga menitipkan satu calon PKD Inisial,S, kepihak Panwaslu. Satu Minggu sebelum diadakan rapat Pleno. yang bersangkutan kembali menitipkan Tiga PKD yakni, Untuk desa Waemurat,Inisial,FW,Desa Batu Jungku,IW dan desa Namlea Ilath,DK lagi ke Panwaslu.
Sesuai keputusan dalam rapat pleno panwaslu kecamatan
Batabual ke Empat PKD tersebut dinyatakan tidak lulus.lantaran tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil rapat pleno
Akibat dari ke- Empat PKD nya tidak lolos kemudian melalui sambungan telpon oknum ,HJ
Perintahkan komisioner Panwaslu segera merubah hasil pleno
” Selanjutnya,Pihak Panwaslu mendapat perintah dari ketua
Badan pengawas pemilihan Umum kabupaten Buru,FHT untuk
menghubungi Raja ( Fenale Sela ) dengan harapan biar hasil pleno bisa dirubah namun harapan tersebut sia sia ketika dikatakan oleh mereka nomor hand phone raja mereka tidak miliki.
” Tidak puas atas sikap panwaslu
terpaksa Oknum FHT kembali menghubungi Panwaslu dan meminta mereka untuk menemui HJ dikediamannya.
Akibat semua perintah ditolak membuat oknum HJ menendang pintu rumah salah satu panwaslu dengan keras Seraya mengeluarkan perkataan tidak senonoh, ” Kamorang ( Kalian ) ini kerja bagaimana, ” Kalian mau dengar saya atau siapa.
Demikian pembicaraan dengan sumber melalui via telpon seluler dalam audio rekaman suara berdurasi 1 menit 30 detik yang berhasil diterima tim media.
Diduga Audio rekaman suara yang menggulas sepak terjang kedua komisioner Bawaslu Kabupaten Buru telah disebarkan ke pihak pihak tertentu.
Terkait peristiwa tersebut,Oknum HJ dikonfirmasi sebanyak dua kali melalui via WhatsApp ,Namun nomornya tidak bisa dihubungi.
Salah satu sumber dikonfirmasi melalui sambungan via telpon yang enggan namanya dipublikasi,
Sumber membenarkan kejadian tersebut.
Sumber menjelaskan oknum HJ mengatakan kalian ini mau dengar siaya atau siapa lalu disuruh merubah hasil pleno.
Selanjutnya,Panwaslu diarahkan untuk menelpon ketua Bawaslu kabupaten Buru,FHT ,Unjungnya sama disuruh merubah hasil pleno Namun permintaan tersebut ditolak mengigat keputusan pleno sudah sesuai kriteria.
Kendati perintahnya ditolak namun Oknum,HJ,Berupaya kembali menawarkan rencanany dengan mengatakan biar iparnya ( S ) tidak lulus yang penting,Inisial,DK harus lulus untuk menjadi PKD di desa Namlea Ilath begitupun yang lain.Namun perintahnya tetap ditolak Pasalnya Hasil pleno telah putuskan dan hasilnya telah dipublikasikan ke media sosial ( Medsos ) melalui Group Facebook Panwaslu Batabual.
Urai,” Sumber.
Selain itu,Kata sumber,Oknum,HJ mengancam dengan mengatakan
,” kalian Jangan mimpi lagi menjadi panwaslu apabila saya kembali terpilih menjadi Bawaslu. ( Tim ).
